PILKADA ANAMBAS

Tahapan Pilkada Anambas, KPU Anambas Koordinasi dengan RT/RW Rekrut PPDP

Divisi sosialisasi Sumber Daya Manusia, Jumadil mengatakan pembentukan PPDP akan berakhir pada 14 Juli 2020 mendatang.

TRIBUNBATAM/RAHMATIKA
Bakal pasangan calon menyerahkan bukti dukungannya ke KPU Anambas beberapa waktu lalu. KPU Anambas bakal berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dalam merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP). 

Jika memang ada ASN yang sekiranya tidak netral akan segera diproses.

"Sampai sekarang dan sebelumnya kami memang belum pernah bertemu dengan ASN yang tidak netral. Sedangkan di media sosial seperti Facebook, staff kami selalu memantau. Di situ bisa dipantau apabila ada ASN yang buat statement mendukung paslon," ungkapnya.

Liber juga mengingatkan kepada masyarakat apabila melihat atau menemui ASN yang berat tidak netral di media sosial bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Anambas.

Penelusuran Bawaslu Bintan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari sejumlah pemberitaan dari media online tentang dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam tahapan Pilkada Bintan.

"Kami menindaklanjuti informasi awal tersebut untuk melakukan penelusuran, termasuk meminta keterangan kepada beberapa pihak," ujarnya, Senin (16/3/2020).

Febri menjelaskan, larangan mengenai ASN yang terlibat politik diatur pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

"Tahapan yang dilakukan Bawaslu Bintan yakni melakukan klarifikasi kepada, ASN yang bersangkutan, saksi-saksi dan sudah memanggil oknum ASN Bintan itu sebanyak 2 kali namun tidak di gubris," ucapnya.

Febri menambahkan, pihaknya sudah merekomendasikan oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN itu kepada Bupati Bintan untuk ditindak lanjuti.

Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare (kanan), bersama Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Anuar Nasution di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020). Pihaknya mengintensifkan pengawasan di medsos untuk melihat netralitas ASN menjelang Pilkada Anambas.
Divisi Pencegahan Pengawas Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare (kanan), bersama Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Anuar Nasution di kantor Bawaslu Anambas, Jumat (3/7/2020). Pihaknya mengintensifkan pengawasan di medsos untuk melihat netralitas ASN menjelang Pilkada Anambas. (TribunBatam.id/Rahmatika)

Bawaslu Bintan sudah melakukan pleno untuk mencari fakta dan bukti bahwa oknum ASN di satu OPD di Kabupaten Bintan telah melanggar netralitas abdi negara.

"Sedangkan untuk tahap selanjutnya kami menunggu instruksi Bupati Bintan apakah ASN tersebut diberi sanksi atau tidak," katanya.

Prediksi Kerawanan Jelang Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Dumoranto Situmorang memprediksi kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang akan meningkat.

Hal itu disampaikan Dumoranto Situmorang saat gelaran rapat koordinasi evaluasi pengawasan pemilu bersama mitra kerja di Lohas Wellnes Village di Jalan Kawal Km 23 Toapaya, Kamis (12/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved