TANJUNGPINANG TERKINI

Dapat Keluhan Warga, Plt Wali kota Tanjungpinang Sidak RSUD Kota Tanjungpinang, Ini Instruksinya

Dalam kunjungan itu, Rahma meminta tenaga kesehatan tetap bekerja seperti biasa dan memberi pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan pelayanan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma saat inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Kota Tanjungpinang, Senin (6/7). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaksana tugas ( Plt ) Wali kota Tanjungpinang, Rahma inspeksi mendadak ke RSUD Kota Tanjunpginang.

Kedatangannya pada Senin (6/7) kemarin untuk mencari formula yang tepat sekaligus mencari solusi atas aduan yang disampaikan masyarakat kepadanya tentang layanan kesehatan.

Dalam kunjungan itu, Rahma meminta tenaga kesehatan tetap bekerja seperti biasa dan memberi pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Tujuan kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan. Akan tetapi menemukan formula terbaru dan mencari solusi dari masalah yang timbul atas aduan masyarakat. Harus kami akomodir dan perbaiki segera," ucapnya.

Ia juga berterima kasih kepada tenaga medis yang telah memberikan pelayanan terbaik selama ini.

Rahma berharap seluruh komponen dari RSUD ini harus lebih tanggap dan melayani dengan hati nurani.

Rahma juga berharap dengan situasi dan kondisi seperti ini, seluruh komponen di RSUD Kota Tanjungpinang harus kompak dalam menjalankan tugas, serius dan saling bersinergi.

"Saya berharap seluruh komponen yang ada di RSUD ini harus bekerja sama dengan baik, melayani dengan hati nurani, kompak dan selalu bersinergi dengan satu sama lain, kita jadikan suasana kerja kita ini sebagai rumah kedua," harapnya.

Di akhir kunjungan, Rahma menekankan agar tetap berikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan harus ada perubahan untuk yang lebih baik lagi.

Ia juga menginginkan lingkungan RSUD Kota Tanjungpinang terlihat asri, nyaman dan kesannya tidak menakutkan masyakarat yang berobat atau membesuk.

"Terus berikan pelayanan terbaik dan prima untuk masyarakat, saya yakin kita pasti bisa, karena ini tujuan kita bersama untuk membangun Kota Tanjungpinang agar lebih baik lagi," ucapnya.

Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bagi Warga Tanjungpinang

Puluhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjungpinang, memilih turun kelas.

Terhitung sejak 22 Mei sampai 1 Juli, tercatat 67 peserta menurunkan iuran.

Kadisdik Bakri Hasyim Ungkap Kuota SMPN Belum Terpenuhi Saat PPDB Karimun

Update Harga Sepeda Lipat Terbaru, Merk Element Dimulai dari Harga Rp 3 Jutaan Sampai Rp 10 Jutaan

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik KC BPJS Tanjungpinang, Roby Okta Dhani menyampaikan peserta yang memilih turun kelas melakukannya sebelum iuran naik per 1 Juli lalu.

“Mereka dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” ujarnya, Jumat (03/07/2020).

Roby mejelaskan data per Juni 2020 menunjukkan peserta JKN-KIS di KC Tanjungpinang untuk kelas 1 berjumlah 6.752 orang, kelas 2 berjumlah 11.096 orang dan kelas 3 tercatat 55.145 orang.

Tarif baru iuran BPJS berlaku sejak Rabu 1 Juli lalu.

Aturan tentang kenaikan tarif tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa 5 Mei.

Kenaikan kali ini berlaku untuk PBPU atau peserta mandiri kelas I dan II.

Sementara kelas III tak mengalami kenaikan, lantaran disubsidi pemerintah.

Dalam Perpres dijelaskan iuran JKN-KIS bagi peserta kelas I naik dari Rp 80 ribu jadi Rp 150 ribu per bulan.

Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan.

Sementara iuran peserta kelas III segmen PBPU dan peserta Bukan Pekerja (BP) jadi Rp 42 ribu per bulan.

Namun, pemerintah mensubsidi kepesertaan kelas III, dengan mengalokasikan anggaran Rp 3,1 triliun ke BPJS Kesehatan.

Dalam skemanya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang, terdiri dari 96,5 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat dan 36 juta dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Subsidi tersebut senilai Rp 16.500 per orang, sehingga peserta kelas III tidak mengalami kenaikan iuran atau tetap per bulannya Rp 25.500 per orang.

Adapun jumlah di kategori ini tercatat 21,6 juta jiwa.

Kenaikan tersebut lebih rendah jika dibandingkan yang tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2019, yang putusannya dibatalkan Mahkamah Agung.

Dalam Perpres itu setiap kelas mengalami kenaikan iuran masing-masing Rp 160 ribu, Rp 110 ribu dan Rp 42 ribu.

Idjon Djanbi, Bule Belanda yang Jadi Komandan Kopassus TNI Pertama, Jadi Mualaf dan Rajin Ibadah

Tendang Driver Ojol hingga Terjungkal, Pelaku Mengaku Sedang Tak Enak Hati, Minta Maaf & Menyesal

Masih berada di satu pulau, BPJS Kesehatan Bintan dalam waktu dekat bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan sosialisasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui stasiun radio.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bintan, Anggriyanni Dahlan mengatakan sosialisasi sama akan dilakukan juga dengan berkoordinasi ke pihak kecamatan hingga perangkat desa.

"Terkait tarif iuran naik belum ada warga mengeluh, apalagi sampai datang ke kantor," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat Bintan yang terdaftar sebagai peserta mandiri sebanyak 19.493 jiwa.

"Itu termasuk masyarakat peserta mandiri yang membayar iuran kelas I, II dan III," jelasnya.

Anggraini menjamin sosialisasi kenaikan tarif BPJS Kesehatan akan dilakukan bertahap.

"Kalau untuk kenaikkan secara aplikasi otomasi sudah naik untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved