Senin, 11 Mei 2026

BINTAN TERKINI

Prioritaskan Warga Berumur 17 Tahun, Disdukcapil Bintan Tunggu 2 Ribu Blanko KTP-el dari Kemendagri

Ismail mengakui, selama pandemi Covid-19, pendataan bagi warga yang sudah berumur 17 tahun memang sedikit terkendala.

Tayang:
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Suasana bagian Pelayanan pengurusan dokumen di Kantor Disdukcapil Bintan, Selasa (7/7/2020). 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Bintan menunggu kedatangan 2 ribu blangko KTP-el yang diminta dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail mengatakan, 2 ribu blangko yang diminta Pemkab Bintan itu untuk mendukung pengurusan KTP-el yang belum memiliki kartu identitas diri untuk Pilkada Bintan.

"Kami meminta ke pusat agar ketersediaan blangko kita tidak kosong. Sehingga masyarakat yang mengajukan permohonan bisa dipenuhi pengurusan KTP elektroniknya," ucapnya.

Selain keperluan untuk bisa menggunakan hak pilihnya, prioritas bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ini bertujuan untuk melengkapi surat-surat kependudukan bagi warganya, khususnya bagi para pelajar yang baru lulus sekolah.

"Hal itu kita lakukan selain untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2020, juga untuk pemula yang hendak melanjutkan sekolah ataupun bekerja bisa memiliki identitas e-KTP," katanya.

Ismail mengakui, selama pandemi Covid-19, pendataan bagi warga yang sudah berumur 17 tahun memang sedikit terkendala.

Apalagi saat ini tidak boleh lagi terlalu mengumpulkan banyak orang seperti pemilu sebelumnya.

"Walau demikian, proses jemput bola tetap kami ke sekolah-sekolah. Apabila jika kegiatan belajar mengajar kembali normal di sekolah," ucapnya.

Luncurkan Pelayanan Online

Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan resmi terpusat di areal Perkantoran Bandar Seri Bentan dengan menempati Gedung eks-Satpol PP Bintan.

Peresmian Kantor Pelayanan Disdukcapil Bintan dihadiri Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Kamis (23/1/2020).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama pencatatan akte kelahiran antara Disdukcapil Bintan bersama Dinkes Bintan dan 15 UPTD Puskesmas yang tersebar di 10 Kecamatan.

Yang lebih menarik, Disdukcapil Bintan juga melaunching layanan berbasis online.

"Ini suatu komitmen dan keseriusan dalam memangkas alur pelayanan. Kita ingin masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan, termasuk pencatatan kependudukan," ujar Dalmasri saat memberikan sambutannya.

Satresnarkoba Polres Bintan Sita Sabu di Lapas Khusus Narkotika, Terungkap saat Pengecekan Rutin

BREAKING NEWS - Sebuah Truk Pengangkut Spandek Terguling di Jembatan Sei Ladi, Kini Jalanan Macet

Dalmasri mengatakan, pemindahan pemusatan pelayanan catatan kependudukan ini merupakan kelanjutan dari pemusatan Pemerintahan di Bandar Seri Bentan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved