Imbas Undang-undang Keamanan Nasional, TikTok Akan Berhenti Beroperasi di Hong Kong

TikTok dikabarkan akan berhenti beroperasi di Hong Kong. Menyusul medsos lain, menolak keras kemungkinan menyediakan data pengguna kepada otoritas.

Hai
TikTok berhenti beroperasi di Hong Kong, berikut ini alasannya. 

Peraturan tersebut memungkinkan kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam untuk memberi wewenang kepada polisi untuk melakukan pengawasan untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.

Polisi dapat melakukan pencarian bukti tanpa surat perintah dalam "keadaan luar biasa" dan mencari surat perintah yang mengharuskan orang yang dicurigai melanggar hukum keamanan nasional untuk menyerahkan dokumen perjalanan mereka, mencegah mereka meninggalkan Hong Kong.

Pemberitahuan tertulis atau perintah penahanan juga dapat dikeluarkan untuk membekukan atau menyita properti jika ada alasan yang masuk akal untuk mencurigai bahwa properti tersebut terkait dengan pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.

Diketahui, TikTok dioperasikan oleh raksasa internet Cina Bytedance.

Saat ini, TikTok telah berusaha untuk menjauhkan diri dari akar China sambil berjuang untuk daya tarik global.

Terbukti, baru-baru ini, TikTok juga mempekerjakan mantan eksekutif Walt Disney Kevin Mayer untuk menjadi CEO-nya.

Larang Penggunaan Aplikasi TikTok, Amerika Serikat Sambut Baik Keputusan India

Ketegangan antara India dengan China, berujung dengan larangan penggunaan sederet aplikasi asal negara tirai bambu tersebut.

Ya, India diketahui telah melarang penggunaan sederet aplikasi buatan China, salah satunya adalah TikTok.

Menanggapi hal ini, Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyambut baik keputusan India.

Dalam pernyataannya, Pompeo yang merupakan mantan Direktur Badan Intelijen Pusat (CIA) itu menyatakan New Delhi menjamin keamanannya.

"Kami menyambut larangan India untuk aplokasi mobile tertentu yang bertugas sebagai alat pengawasan bagi CCP," jelas Menlu AS sejak April 2018.

Dilansir AFP Rabu (1/7/2020), mantan anggota House of Representatives (DPR) dari Kansas tersebut merujuk kepada Partai Komunis China.

Dia menjelaskan, larangan itu akan memberi dampak positif, berupa kedaulatan, integritas, maupun keamanan nasional Negeri "Bollywood".

India menjadi pasar internasional untuk TikTok, aplikasi populer China yang memungkinkan penggunanya mengunggah dan berbagi video mereka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved