Vicky Prasetyo Nyanyi Lagu Cakra Khan Sebelum Masuk Tahanan, Ganti Lirik Jadi 'Suami Bayangan'
Vicky Prasetyo sempat bagikan momen saat nyanyikan lagu Kekasih Bayangan milik Cakra Khan sebelum ditahan.
Diketahui, kasus yang tengah dijalani oleh Vicky Prasetyo telah sampai pada tahap penuntutan.
Sehingga pihak Kejari memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.
Ramdan menyebutkan, kliennya itu akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
• Idul Adha 2020 - Ini Penampakan Sapi Kurban Milik Presiden Jokowi Seberat 940 Kg, Seharga 87 Juta
• Berlaku untuk Online dan Manual, Pendaftaran PPDB Bintan Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2020
Terkait dengan kepentingan pemeriksaan, Vicky Prasetyo akan ditahan selama 20 hari.
"Untuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pihak Kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," terang Ramdan.
"Penahanan ini kemudian ditempatkan di Salemba untuk berapa harinya kita akan berikan keterangan," tambahnya.
Setelah Vicky Prasetyo resmi ditahan, Ramdan sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya tertentu.
Tentunya upaya yang dilakukan akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun sebagai kuasa hukum, Ramdan mengaku tidak ada keadilan bagi Vicky Prasetyo dalam kasus ini.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 8 Juli 2020, Gemini Berani Ambil Resiko, Virgo Belajar dari Masa Lalu
• Ramalan Zodiak Asmara Rabu 8 Juli 2020, Capricorn Hari Indah, Taurus Saling Kompromi, Scorpio Curhat
Ramdan pun mengatakan sila kedua dalam Pancasila tidak diamalkan.
Sehingga ia menilai ada ketimpangan terkait penahanan Vicky Prasetyo oleh pihak Kejari.
"Tapi yang pasti Vicky Prasetyo hari ini ditahan oleh Kejaksaan dan pihak kami akan melakukan upaya yang sesuai dengan perundang-undangan," tutur Ramdan.
"Dan tentunya satu hal yang hati kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini sila dua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, kami menilai dan melihat ada ketimpangan," imbuhnya.
Meski demikian, Ramdan dan juga Vicky Prasetyo tidak melayangkan protes terkait putusan Kejari untuk melakukan penahanan.
Dalam kesempatan itu, Ramdan kemudian menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang menjerat Vicky Prasetyo.
