Fakta-fakta Janda Muda Diperkosa Bergilir 8 Pria, Korban Bunuh Diri setelah Diteror Terus Menerus
Para pelaku mengaku salah sasaran setelah mengetahui Bunga yang mereka perkosa secara keji akhirnya bunuh diri karena tak sanggup menahan malu dan men
TRIBUNBATAM.id, BANGKALAN - Polisi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur menangkap 8 pemuda yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap janda muda beranak satu.
Sebut saja namanya Bunga. Ia diperkosa ke delapan pemuda tersebut di hutan secara bergilir.
Sebelumnya Bunga dijemput saat hendak berbelanja di pasar lalu dibawa lari ke hutan.
Yang mengejutkan, salah satu pelaku pemerkosaan masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Staunya lagi berusia 17 tahun.
Berdasarkan keterangan polisi, peran pelaku yang masih remaja itu cukup besar, ikut membantu memuluskan terjadinya tindak pemerkosaan.
Setelah diselidiki cukup intensif, polisi menemukan banyak fakta kasus pemerkosaan yang menggemparkan Bangkalan, Madura ini.
Ternyata, Bunga, awalnya tidak dijadikan target sebenarnya para pelaku.
Para pelaku mengaku salah sasaran setelah mengetahui Bunga yang mereka perkosa secara keji akhirnya bunuh diri karena tak sanggup menahan malu dan mendapatkan teror dan intimadis bertubi-tubi.
"Jadi, ternyata yang dimaksud MR alias A bukan itu korbannya. Artinya yang dibilang MR dengan istilah 'proyek' janda bukan korban," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.
Kepada para tersangka lainnya, MR mengistilahkan 'proyek'. Tetapi sebetulnya bukan Bunga sebagai targetmya.
Ia menjelaskan, MR alias A ikut melakukan penghadangan dan membawa korban ke atas bukit untuk diruda paksa secara bergiliran.
"MR merupakan orang kelima yang menyetubuhi korban. Para pelaku melakukan dalam keadaan sadar, tidak dalam penggaruh narkoba atau minuman keras," jelas Rama.
Selain MR, para tersangka lainnya yakni SA (25) warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, MF alias F (21), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
AR (22), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, J (15), pelajar asal.Des Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, FR (19), warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, AR (17), warga Tanjung Bumi, dan MZ (20), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
Rama memaparkan, kedelapan para tersangka memiliki peran yang sudah disampaikan dalam keterangan masing-masing para tersangka dan saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/8-7-2020-pemerkosaan-janda-muda.jpg)