BATAM TERKINI

Soal Penahanan Ijazah karena Telat Bayar SPP, Anggota DPRD Batam Siap Panggil Pihak Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri, meminta sekolah baik negeri atau swasta tidak menahan ijazah atau rapor gegara belum bayar uang SPP.

Tribun News
ilustrasi. Anggota DPRD Batam melarang sekolah menahan ijazah siswa yang menunggak SPP 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri, meminta sekolah baik negeri atau swasta tidak menahan ijazah atau rapor gegara belum bayar uang SPP.

Apalagi, saat ini tak sedikit orangtua yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat covid-19. 

"Jangan ada kami dengar sekolah menahan ijazah atau rapor anak sekolah hanya karena uang SPP tak dibayar. Jika ada, kami siap tampung aspirasi masyarakat. Kami panggil sekolahnya," kata Ides, Kamis (9/7/2020).

Ides meminta, agar sekolah tidak memberatkan orangtua.

Sebab, dampak Covid-19 ini memukul sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Ia mengatakan, agar sekolah lebih mengutamakan solusi.

"Jangan sampai ada yang menahan. Karena itu adalah hak setiap anak. Jangan sampai muncul persoalan baru gegara tahan ijazah atau rapor anak didik," katanya.  

3 Kejanggalan Kasus Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam Versi Kuasa Hukum Johanes

Ijazah Ditahan karena Nunggak Uang Sekolah

Sebelumnya diberitakan, memasuki tahun ajaran baru memang kerap memunculkan masalah baik bagi sekolah, orangtua murid hingga pemerintah.

Banyaknya calon murid baru yang tak didukung dengan jumlah sekolah memicu masalah kurangnya daya tampung sekolah.

Bukan hanya itu, orangtua yang sedang mengalami kesulitan ekonomi juga ada yang menghadapi masalah lain yakni penahanan ijazah oleh sekolah akibat menunggak uang sekolah.

Hal itulah yang dialami Maria Magdalena Tinambunan.

Dijumpai di kediamannya di MKGR Blok Akhlak Nomor 4, RT 04 RW 10, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, wanita kelahiran Balige 10 Oktober 1974 ini mengaku ijazah anaknya yang baru tamat tahun ini ditahan pihak sekolah.

"Anak saya perempuan pertama Indah Pratiwi sekolah di SMK Muhammadiyah 1 di Tembesi Batuaji Pak dan tahun ini sudah tamat. Dia melamar kerja tapi terbentur dengan ijazahnya. Karena masih ditahan pihak sekolah. Uang ujian dan uang sekolah belum terbayarkan," katanya saat ditemui TRIBUNBATAM.id di rumahnya, Rabu (8/7/2020) malam.

 DERETAN Fakta Perampokan di Perumahan Mitra Raya Batam, Kepala Korban Dipukuli Besi Berkali-kali

Maria mengaku pusing tujuh keliling mencari uang untuk membayar tunggakan tersebut.

Ia mengatakan, SPP yang menunggak selama 3 bulan dan uang ujian sebesar Rp 200 ribu dengan total keseluruhan Rp1.175.000.

Maklum, Maria merupakan janda sudah delapan tahun.

Suaminya meninggal dunia karena sakit.

Selain harus memikirkan nasib anak pertamanya itu, juga dipusingkan dengan sewa rumah Rp 500 ribu per bulan.

Dan juga membesarkan anak perempuan keduanya yang masih berumur sebelas tahun.

Mari hanya bekerja sehari-hari sebagai penjaga anak tetangga, dan tukang cuci di rumah orang.

"Sepi job pak, apa lagi wabah Corona ini. Saya juga terdampak. Kemarin ada bantuan pemerintah yang Rp 75 ribu per bulan. Tapi itu kan hanya beberapa bulan," kata Maria.

Maria tidak menuntut banyak kepada pihak sekolah.

Hanya meminta surat keterangan lulus atau SKL sebagai modal anaknya mencari kerja.

Jika sudah bekerja dan gajian, ia berjanji dibayarkan kembali untuk syarat pengambilan ijazah kepada sekolah itu.

"Kami tak meminta yang asli karena memang tak ada uang. Tapi untuk saat ini, jika ada pun yang bantu saya pak alhamdulillah. Saya memang benar-benar membutuhkan bantuan untuk anak saya ini. Saya sangat menderita pikiran memikirkan nasib anak saya," katanya. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved