BINTAN TERKINI
Ungkap Sabu Dalam Lapas, Syafri Nur Effendi Dapat Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Kepri
Curiga dengan gerak gerik narapidana atas nama Ngeliong, mereka pun menggeledah ruangan narapidana tersebut.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Petugas Lapas Khusus Narkotika Klas II Tanjungpinang, Syafri Nur Effendi jadi sorotan Kepala Kanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Ia mendapat penghargaan dan apresiasi setelah aksinya mengungkap kasus narkoba di dalam lapas, Minggu (6/7) lalu.
Kepala Lapas Khusus Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo ikut mendampingi saat penyerahan penghargaan, Senin (8/7) kemarin.
Wahyu Prasetyo juga menuturkan, temuan itu saat pihaknya melakukan penggeledahan rutin di Lapas.
Di mana pada tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 12:15 WIB petugas kontrol sedang mengontrol di blok HANG JEBAT kamar 14.
• 5 Narapidana Kabur dari Penjara Polsek, Istri Pasok Gergaji Besi saat Menjenguk, 2 Sudah Ditangkap
• Cek Kendaraan Hingga Senpi Personel, Wakapolres Tanjungpinang Sidak Protokol Kesehatan Anggota
"Penghargaan itu diterima anggota saat berhasil menemukan dua paket sabu-sabu yang di geledah terhadap salah satu napi yang mencurigakan," terangnya, Kamis (9/7/2020).
Curiga dengan gerak gerik narapidana atas nama Ngeliong, mereka pun menggeledah ruangan narapidana tersebut.
Benar saja, mereka menemukan serbuk haram itu di dalam lapas.
Dengan adanya temuan itu pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bintan.
Dua anggota Satresnarkoba Polres Bintan datang ke Lapas untuk ditindaklanjuti atas kasus barang haram tersebut.
"Jadi pihak dari Satresnarkoba yang akan menindaklanjuti, dan barang bukti juga sudah kita serahkan untuk pengembangan pihak kepolsian," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)