TANJUNGPINANG TERKINI

Cek Kendaraan Hingga Senpi Personel, Wakapolres Tanjungpinang Sidak Protokol Kesehatan Anggota

Pemeriksaan ini dilaksanakan agar setiap anggota selalu siap sedia dalam pelaksanaan tugas.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Muhammad Chaidir bersama Kasi Propam mengecek personel, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kompol Muhammad Chaidir, S.I.K gerak cepat sesudah dilantik sebagai Wakapolres Tanjungpinang.

Bersama Kasi Propam, ia mengecek kesiapan personel. Pengecekan dilakukan di Polres Tanjungpinang dengan melihat kelengkapan kendaraan serta adminitrasi lainnya.

Pengecekan berlanjut pada ketaatan terhadap protokol kesehatan.

Seperti penggunaan masker, sikap tampang, kerapian dan kesesuaian pakaian dinas, kelengkapan administrasi dan surat menyurat seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota.

"Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan senjata api demi kepentingan kedinasan. Kebersihan dan kelayakan senjata api, kelengkapan dan kesesuaian jumlah amunisi hingga kelengkapan administrasi seperti surat izin pemakaian senjata api tak luput dari pemeriksaan kita," ujar Kompol Muhammad Chaidir, Kamis (9/7/2020).

Dalam pemeriksaan kali ini, hampir seluruh anggota melengkapi diri baik administrasi dan kelengkapan lainnya dengan baik.

"Hanya sebagian kecil anggota yang kurang begitu menjaga kerapian sikap tampang seperti rambut dan janggut. Kemudian diberikan peringatan dan nasehat lisan untuk segera merapikannya," tegasnya.

Pemeriksaan ini dilaksanakan agar setiap anggota selalu siap sedia dalam pelaksanaan tugas.

"Selalu berinteraksi dengan masyarakat mewajibkan Personel Polri untuk tampil prima dan taat akan aturan karena sedikit banyak menjadi contoh bagi masyarakat," ucapnya kembali.

Oknum Polisi Tersangka Kasus Narkoba

Oknum polisi di Polres Tanjungpinang terjerat kasus narkoba. Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal bakal memberi tindakan tegas kepada anggotanya itu.

Menurutnya, tidak ada tebang pilih bagi siapapun dalam pengungkapan kasus narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

Virus Corona di Bintan, 39 PDP Selesai Diawasi, 150 ODP, 1 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Layanan Keimigrasian Dibuka, 29 Pendaftar Tercatat di Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Kamis (9/7)

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri sebelumnya meringkus tiga tersangka berinisial Ro alias R, St alias I dan Rh alias R, Sabtu (27/6/2020).

Dipimpin AKBP Arthur Sitindaon, pihaknya menyelidiki terkait peredaran narkoba di Tanjungpinang.

Hasilnya, sekira pukul 16.30 WIB, tepatnya di sebuah rumah jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, tim menangkap ketiganya setelah terbukti telah membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 390 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved