Fakta Pembunuhan Guru SD di Banyuasin: Pelaku Nonton Film Porno hingga Intip Korban saat Mandi

Kasus pembunuhan dengan pemerkosaan terjadi di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

HANDOUT/POLRES BANYUASIN via Kompas.com
Petugas memasang police line di kediaman Efriza Yuniar (50) seorang guru yang ditemukan tewas di kediamannya di Jalur 5 Desa Marga Rahayu, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Kasus pembunuhan dengan pemerkosaan terjadi di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang guru SD menjadi korban dalam pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Tak pakai waktu lama, kepolisian pun menangkap pelaku pembunuhan Efriza Yuniar alias Yuyun.

Diketahui koran diperkosa dan dibunuh seorang pemuda bernama

Ardiansyah, warga Jalur V Marga Rahayu. Muara Telang, Banyuasin.

Diketahui, pelaku memperkosa terlebih dahulu korban lalu membunuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku setelah menonton film porno langsung menuju ke rumah korban.

Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.

Sebelumnya juga sempat mengintip korban mandi.

"Setelah korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan hingga pingsan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, Kamis (9/7/2020) malam.

Kemudian pelaku menyeret korban ke ruang tamu.

Ramalan Zodiak Sabtu 11 Juli 2020, Capricorn Dapatkan Popularitas, Libra Monoton, Pisces Sibuk

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 11 Juli 2020, Aries Jangan Khawatir, Taurus Please Dewasa Dong

"Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa di ruang tamu," lanjut Kapolres.

Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.

Tak sampai di situ, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Setelah korban tak bernyawa, korban diseret tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.

Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved