BATAM TERKINI
Perampok Sadis Ngaku Terlilit Utang, Incar Korban Sejak Pulang dari Minimarket
Dua perampok sadis di Perumahan Mitra Raya Blok D Nomor 22, Kota Batam, berhasil dilumpuhkan pihak kepolisian. Kedua pelaku sempat kabur selama 13 jam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua perampok sadis di Perumahan Mitra Raya Blok D Nomor 22, Kota Batam, berhasil dilumpuhkan pihak kepolisian. Kedua pelaku sempat kabur selama 13 jam setelah melancarkan aksi sadisnya.
Saat dibekuk, keduanya mengaku kepada pihak kepolisian jika aksi itu telah direncanakan.
Bahkan, sebelum merampas tas milik korban berisikan uang Rp 6 juta, keduanya telah mengintai sejak korban ke luar dari minimarket miliknya.
“Dia tahu setiap jam segitu korban pasti ambil uang,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro kepada Tribun Batam, Kamis (9/7/2020).
• Tonton Film Porno, Ardiansyah Tak Kuasa Menahan Hasrat, Nekat Perkosa dan Bunuh Guru SD
Menurut Purwadi, dari pengakuan keduanya, aksi ini dilakukan karena mereka terlilit hutang. Oleh sebab itu, keduanya nekat berbuat jahat.
“Dari hasil pemeriksaan begitu katanya,” tambah Purwadi.
Akibat ulah kedua pelaku sendiri, korban bernama Candy Mudyta (28) harus mendapat luka cukup serius di bagian kepala.
Bahkan, kepala Candy harus dijahit hingga 35 jahitan. Kondisi Candy pun belum terlalu membaik sejak kejadian nahas ini terjadi.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat tertangkap, kedua pelaku sempat meringis kesakitan akibat timah panas menembus kaki keduanya.
Aksi perampokan sadis itu membuat geger banyak orang.
Pasalnya, kedua pelaku bertindak brutal dengan memukul kepala korbannya, Candy Mudyta (28), dengan linggis sepanjang 30 sentimeter. Keduanya mendadak jadi ‘raja tega’ setelah terlilit utang dan tak mampu membayar.
Oleh sebab itu, mereka memutuskan untuk mengincar Candy. Saat peristiwa nahas terjadi, Candy sedang menyandang tas berisikan uang Rp 6 juta. Menyikapi ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro pun meminta warga Batam agar lebih waspada.
• Musim Bagi Dividen, Inilah Rekomendasi Saham Pembagi Dividen yang Layak Koleksi
“Apalagi setelah mengambil uang atau saat membawa uang (dalam jumlah banyak),” tegas Purwadi kepada Tribun Batam, Kamis (9/7).
Bahkan, lanjut Purwadi, jika warga dalam keadaan waswas saat membawa uang dalam jumlah banyak, pihak kepolisian siap untuk mengawal.
“Minta pengawalan polisi, gratis,” pungkasnya.
Sementara itu, dari informasi yang Tribun Batam dapatkan, kedua pelaku berinisial J (38) dan W (20) sendiri ditangkap di salah satu kamar hotel.
Keduanya bahkan sempat melawan dan berusaha kabur. Kepada pihak kepolisian, baik J dan W mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan sadis ini.
Dikarenakan terlilit utang, keduanya memutuskan untuk merampok Candy.
Korban mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih dengan plat bernomor BP 1151 HG.
Korban terluka dengan 35 jahitan di kepala dan menjalani perawatan di UGD Rumah Sakit (RS) Awal Bros. Perampok ditangkap polisi, dengan barang bukti sepeda motor, jaket bertuliskan operator ojek online, dan uang Rp 6 juta dalam tas milik korban.
Tetangga bercerita, kejadiannya tepat di depan rumah korban, Blok D Nomor 22.
“Perampoknya dua orang. Begitu korban turun dari mobil kepalanya langsung dipukul pakai besi. Mereka mau rampas tas korban," jelas Toni, tetangga Rabu (8/7).