BATAM TERKINI

Praktik Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Batam Terungkap, Ini Modusnya

Praktik judi online dilakukan melalui aplikasi bernama Joker Gaming. Aplikasi itu dapat diunduh melalui situs http://www.joker2999.net.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Dariyanto (38), pemilik situs judi online. Unit 1 Judisila Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang mengungkap praktik judi online beromzet ratusan juta di Batam, Kamis (9/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Unit 1 Judisila Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang kembali mengungkap praktik judi online beromzet ratusan juta di Batam, Kamis (9/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, sebanyak dua pelaku dugaan tindak pidana perjudian jenis online berhasil diringkus di Perumahan Horiza Garden Blok A Nomor 16, Kecamatan Batamkota, Kota Batam.

Keduanya adalah Dariyanto (38) dan Elina (37). Dariyanto sebagai pemilik situs dan Elina sebagai agen atau bandar.

Mereka diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) buku tabungan Bank BCA milik tersangka Dariyanto, 1 (satu) kartu debit Bank BCA, 1 (satu) unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo A92, tangkapan layar percakapan via WhatsApp serta bukti transaksi pengiriman uang antara operator dan pemain.

Praktik judi online sendiri dilakukan melalui aplikasi bernama Joker Gaming. Aplikasi itu dapat diunduh melalui situs http://www.joker2999.net.

Berniat Pulang Kampung, Pria di Tanjungpinang Rusak Gembok Toko dan Curi 10 Karung Bawang di Pasar

Anak 9 Tahun di Bintan Dinyatakan Sembuh Covid-19, Jadi Pasien Positif Corona Terakhir Dirawat di RS

Menurut Andri, pengungkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dari situ, diketahui jika pemegang aplikasi atau operator berada di Perumahan Horiza Garden.

“Anggota melakukan undercover sebagai pemain dengan cara bermain melalui handphone di aplikasi untuk memastikan kebenaran dugaan tindak pidana perjudian itu,” ungkapnya, Jumat (10/7/2020).

Lanjutnya, modus pelaku sendiri dengan meminta para pemain membuat username dan password terlebih dahulu ke nomor tertentu. Setelah itu, pemain diminta untuk melakukan transfer uang ke rekening milik pelaku, Dariyanto.

“Setelah dikonfirmasi dengan bukti transfer ke nomor yang telah ditentukan, secara otomatis pemain mendapatkan poin yang diberikan operator. Dan poin dapat dimainkan ke berbagai macam permainan di aplikasi Joker Gaming,” tambahnya.

Kasus ini pun masih dalam pengembangan. Menurut Andri, kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda.

Beberapa saksi terkait perkara ini juga masih diperiksa.

“Nanti diinfokan lebih lanjut,” pungkasnya.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved