Tanggapan Mantan Komisaris Bank BNI: Kasus L/C Fiktif Maria Pauline Lumowa Sulit Diterima Akal Sehat
Dradjad Wibowo yang kini menjadi politikus PAN menjabat sebagai komisaris Bank BNI saat kasus pembobolan kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun terjadi.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus pembobolan Bank BNI yang melibatkan Maria Pauline Lumowa menimbulkan reaksi di masyarakat.
Satu di antaranya oleh Mantan komisaris Bank BNI Dradjad Hari Wibowo.
Ia berharap pemulangan Maria Pauline Lumowa bisa mengungkap fakta sebenarnya dibalik kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru 2003 silam.
Dradjad Wibowo yang kini menjadi politikus PAN menjabat sebagai komisaris Bank BNI saat kasus pembobolan kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun terjadi.
PT Gramarindo Group milik Maria menerima dana pinjaman senilai 136 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 1,7 Triliun, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 dari Bank BNI cabang Kebayoran Baru.
• Tinggal di Belanda, Maria Pauline Buronan Pembobol Bank BNI Ternyata Sering Nongkrong di Singapura
• Jadi Buron Selama 17 Tahun, Simak Profil dan Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa
Dradjad menceritakan, pada Juni 2003 manajemen Bank BNI sudah mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group.
Kecurigaan timbul karena BNI Cabang Kebayoran Baru, yang bukan cabang besar, mengucurkan dana melalui fasilitas surat kredit (L/C) mencapai Rp 1,7 triliun.
"Jadi sangat sulit diterima logika biasa maupun logika perbankan. Tentu ada faktor-faktor lain yang rasanya ikut berperan dalam kasus ini," ujar Dradjad.
Lebih lanjut, Dradjad menyampaikan apresiasi kepada Menkumham Yasonna Laoly yang sukses mengekstradisi Maria yang buron sejak tahun 2003.
Dengan begitu, kata Dradjad, Maria dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mereka yang bertanggung jawab dalam kasus L/C BNI tahun 2003 ini satu persatu akan diproses secara hukum," ujar Dradjad.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 10 Juli 2020, Keinginan Gemini Terwujud, Scorpio Mendekat ke Tuhan
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 10 Juli 2020, Taurus Salah Jalur, Gemini Menghindar, Virgo Memendam Rasa
"Bagi Ibu Maria juga bagus, karena dia punya kesempatan untuk menceritakan versinya di pengadilan. Itu dari sisi penegakan hukum bagus walaupun sudah buron 17 tahun," tutur Dradjad menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Komisaris BNI: Kasus L/C Fiktif Maria Pauline Lumowa Sangat Sulit Diterima Akal Sehat
Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong