Gadis Pencari Kerja Dibunuh di Kamar 204 Jelang Ultahnya, Jasad Dicabuli Lalu Ditinggalkan di Kasur

Sang gadis dibunuh tepat sehari sebelum hari ulang tahunnya pada Rabu (8/7/2020).

ist
Ilustrasi - Kasus pemerkosaan -- Gadis Palembang bernama Vanny meregang nyawa tepat sehari sebelum hari ulang tahunnya pada Rabu (8/7/2020) setelah dijebak oleh p[elaku dengan menggunakan modus info lowongan kerja 

"Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa motor korban. Namun, motor korban akhirnya ia tinggalkan di kawasan Jalan 66 Palembang dan ditemukan warga," kata Anom.

Atas perbuatannya, FAT dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Polrestabes Palembang saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Vanny Yulianita (18) yang ditemukan tewas dalam kamar penginapan red doors kawasan Ilir Barat (IB) I, Palembang,Sumatera Selatan, Jumat (10/7/2020).
Polrestabes Palembang saat melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan Vanny Yulianita (18) yang ditemukan tewas dalam kamar penginapan red doors kawasan Ilir Barat (IB) I, Palembang,Sumatera Selatan, Jumat (10/7/2020). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Dicabuli Setelah Dibunuh

Setelah polisi berhasil menangkap FAT (18), pelaku pembunuh Vanny Yulianita (16) yang ditemukan tewas di kamar penginapan di kawasan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (7/7/2020) lalu, fakta demi fakta mulai terungkap.

Ternyata, setelah membunuh korban, pelaku sempat memasukkan jasadnya ke dalam koper tetapi tidak muat.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono usai rekonstruksi kepada wartawan, Jumat (7/7/2020).

Nuryono mengatakan, usai membunuh korban, tersangka ini sempat kebingungan untuk menyembunyikan tubuh korban.

Tersangka lalu pulang menuju rumah neneknya untuk mengambil koper dan kembali lagi ke penginapan untuk memasukkan tubuh korban.

Namun, tubuh korban ternyata tidak muat di dalam koper.

"Koper itu digunakan untuk membawa korban, tetapi ternyata tidak muat. Sehingga korban dimasukkan di bawah kasur," ujarnya, Jumat.

Sambung Nuryono, karena tidak muat, FAT akhirnya menyembunyikan jenazah korban di bawah kasur penginapan hingga akhrinya jasad korban ditemukan pegawai penginapan.

Tak hanya itu, setelah membunuh korban. Pelaku juga sempat mencabuli jasadnya. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor milik korban.

Atas perbuatannya, FAT dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kamar penginapan di Red Doors di Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir I, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2020).

Mayat korban pertama kali ditemukan Dandi (20), cleaning service Red Doors.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved