Karyawan Grapari Telkomsel Ini Ditangkap, Dituduh Penyebar Data Denny Siregar, Siapa Dia Sebenarnya?

Tersangka pembobol data Denny Siregar berinisial FPH (27), tercatat sebagai karyawan outsourcing Telkomsel di Surabaya.

Twitter
Pembobol Data Denny Siregar Karyawan Telkomsel, Motif karena Dendam Pernah Di-bully 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA  - Polisi menangkap seorang pria yang disebut-sebut sebagai otak dari bobolnya data pribadi milik Denny Siregar di media sosial.

Tersangka berinisial FPH (27), tercatat sebagai karyawan outsourcing Telkomsel di Surabaya.

Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap FPH di daerah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, pada 9 Juli 2020.

"Motifnya yang bersangkutan tidak menyukai DS karena pernah di-bully akun pendukung DS. Ini yang kami dapat dari tersangka," ungkap Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Selain itu, tersangka FPH juga secara pribadi simpati dengan akun Twitter @opposite6890.

Tersangka akhirnya mengirim foto data pribadi Denny Siregar ke akun tersebut.

"Yang bersangkutan secara pribadi simpati dengan akun opposite tersebut," sambung Reinhard Hutagaol.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri saat merilis kasus pembobolan data Telkomsel di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). (Sumber: Screenshot)

Pembobolan Data Telkomsel

Reinhard Hutagaol sebelumnya mengatakan bahwa tersangka FPH memiliki akses membuka data pribadi pelanggan Telkomsel.

Ada dua yang bisa diakses tersangka, yaitu akses tentang pelanggan dan akses tentang device handphone milik pelanggan.

"Jadi karena dia outsourcing dan bertugas sebagai customer service dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," kata Reinhard.

Menurut Reinhard, tersangka FPH mengakses data pelanggan tidak melalui otorisasi.

Artinya, yang bisa melakukan akses terhadap data tersebut seharusnya adalah pelanggan itu sendiri atau permintaan dari atasan.

"Jadi tersangka tanpa ada otorisasi melakukan pembukaan file atas nama DS" terang Reinhard.

Setelah mengakses data pribadi Denny Siregar, tersangka kemudian mengambil foto data tersebut. Selanjutnya dikirim ke akun Twitter @opposite6890.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved