BATAM TERKINI

Paling Banyak ke Karimun, Berikut 13 Jadwal Pelayaran di Pelabuhan Domestik Sekupang Minggu (12/7)

Sebanyak 13 jadwal pelayaran di Pelabuhan Domestik Sekupang rencananya akan berlayar sejak pagi hingga sore nanti.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Kondisi penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (12/7/2020). 

10. Kapal Mikonatalia 33 Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 14.00 WIB.

11. Kapal Dumai Ekpres 16 tujuan Tanjung Balai Karimun pukul 14.30 WIB.

12. Kapal Carorina tujuan Moro, Pulau Buru pukul 15.00 WIB.

13. Kapal Mikonatalia 88 Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 17.00 WIB

Rapid Test di RSBP Batam Rp 150 Ribu

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menurunkan biaya pemeriksaan rapid test atau tes cepat virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 150.000. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Jumat (10/7/2020).

Hal itu disampaikan humas RSBP Batam, Okta Riza kepada Tribunbatam.id.

"Iya, biaya pemeriksaan rapid test di RSBP turun. Jadi Rp 150 ribu. Terhitung mulai besok," ujarnya, Kamis (9/7/2020).

Sebelumnya biaya pemeriksaan rapid test di RSBP Batam sebesar Rp 380.000.

Pemeriksaan rapid test ini, lanjut dia dilaksanakan di Klinik RSBP Batam yang berada di Baloi. Jam operasional klinik mulai pukul 08:00 wib sampai pukul 18:00 wib.

Penurunan biaya rapid test itu lanjutnya, mengikuti aturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI.

Aturan batasan tarif tertinggi Rapid Test tertuang dalam Surat Edaran No.HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020.

Dalam surat edaran tersebut, tertulis batas tertinggi biaya rapid test sebesar Rp 150 ribu.

Hasil PCR dan SWab Test Berlaku 14 Hari

Pemerintah melalui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terbaru mengenai perjalanan orang saat era tatanan normal kehidupan baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved