DEMO DRIVER GOJEK DI BATAM

Lima Perwakilan Driver Gojek Ikuti RDP di DPRD, Janji Kawal Aspirasi Sampai Ada Keputusan

Driver Gojek tersebut berkumpul pada pukul 08:00 pagi. Setelah berkumpul, para driver tersebut langsung bergegas ke kantor Gojek serta DPRD Batam.

|
TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri
Aksi demo driver Gojek di Batam, Senin (13/7/2020). Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamat Mustofa berjanji akan mengawal aspirasi para driver Gojek sampai ada keputusan. 

TRIBUNBATAM.id BATAM - Keluhan driver Gojek direspon anggota DPRD Batam, Mochamat Mustofa.

Anggota Komisi IV DPRD Batam itu meminta lima perwakilan driver ojek online masuk ke kantor DPRD Batam untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat tersebut dimulai sekira pukul 2 siang. "Saya akan kawal sampai ada keputusan," ucapnya, Senin (13/7/2020).

Sebelum memenuhi area kantor Gojek Batam dan juga gedung DPRD kota Batam, ribuan driver Gojek Batam berkumpul di dataran "Welcome To Batam".

Driver Gojek tersebut berkumpul pada pukul 08:00 pagi. Setelah berkumpul, para driver tersebut langsung bergegas ke kantor Ops GI di Jalan Raja Isa hingga pukul 12:00 siang yang kemudian melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kota Batam.

Driver Gojek Batam menggelar aksi unjuk rasa yang diberi nama 'Gerakan Melawan Penjajahan Aplikator Rakus (Gempar-13).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh mereka sebagai wujud penolakan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Gojek Indonesia terkait penghapusan insentif bagi driver dan juga pemberlakuan program berkat yang dinilai merugikan driver.

Setelah berkumpul dan memanjatkan doa bersama, ribuan driver gojek batam langsung bergegas ke kantor Gojek Batam yang berada di Jalan Raja Isa kemudian lanjut memadati gedung DPRD kota Batam.

Unjuk rasa tersebut ternyata telah didengar oleh wakil rakyat.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamat Mustofa  beserta pimpinan GKDO Batam dan FSPMI Batam melakukan pertemuan di ruangan rapat serbaguna.

Berikut poin-poin yang dituntut oleh para driver Gojek Batam yang dirangkum oleh TribunBatam.id:

Bantu Penanganan Covid-19, bright PLN Batam Bantu Alat Kesehatan ke Sejumlah RS Rujukan Corona

Djoko Tjandra Buat Paspor, Dirjen Imigrasi Sebut Petugas Baru, Tidak Kenal dan Persyaratan Terpenuhi

1. Dikembalikannya kebijakan insentif bagi driver Gojek. Sebelumnya, pihak Gojek memang sempat memberlakukan kebijakan dihapuskannya insentif bagi driver. Kebijakan ini sangat disayangkan oleh para mitra Gojek, sebab sejatinya insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi dari perusahaan kepada mitra.

2. Dihapuskannya Program Berkat, sebab bagi mitra Gojek, program ini dinilai menghilangkan insentif yang selama ini diterima oleh driver. Sebelumnya, pihak Gojek Indonesia telah memperkenalkan program ini untuk membantu driver yang kesulitan menutup poin (tupo).

Meski demikian, para mitra keberatan dengan adanya Program Berkat ini, karena program tersebut memiliki syarat dan ketentuan berlaku. Seperti contohnya:

- Jumlah Poin harus 14

- Program hanya berlaku mulai jam 08:00-20:00, yang mana berarti driver tersebut harus mendapatkan 14 poin hanya dalam selang waktu tersebut.

- Performa driver tetap minimal 75 persen

- Driver itu hanya mendapat selisih dari pendapatan mereka dari 14 poin tersebut. Misalnya, apabila poin driver tersebut 14 dan dirata-rata mendapatkan 10 orderan Go Food yang nilainya Rp.8000 x 10 order yaitu Rp.8000 ,dan pihak GI hanya menambahkan 20 ribu rupiah itu pun seperti yang yang disampaikan diatas syarat dan ketentuan berlaku.

Syarat-syarat tersebut dirasa cukup memberatkan dan tidak adil. Sementara itu, bersamaan dengan diberlakukannya Progran Berkat itu, kebijakan insentif juga dihapuskan.

3. Diturunkannya biaya aplikasi, sebab, pembiayaan aplikasi dipotong dari pendapatan driver sebesar 20 persen. Setelah insentif dihilangkan, pemotongan ini dirasa sangat memberatkan bagi para driver yang menjadi mitra Gojek.(TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved