PILKADA BINTAN

Pilkada di Tengah Corona, Bawaslu Bintan Bekali Jajarannya dengan APD dan Suplemen

Pemberian APD ini penting bagi penyelenggara, khususnya di jajaran Bawaslu untuk melindungi petugas dari wabah pandemi Covid-19.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto menyerahkan secara simbolis APD dan suplemen kepada jajaran Panwascam Toapaya di kantornya, Senin (13/7/2020). 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan mulai mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) terhadap jajarannya di tengah pandemi Covid-19.

Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto menyampaikan, pemberian APD itu dilakukan di tengah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Saat mengawasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Bawaslu Bintan membekali jajarannya dengan berbagai APD. Mulai dari face shield, masker kain, sarung tangan sekali pakai, hand sanitizer dan suplemen multivitamin.

"Jadi suplemen ini diberikan untuk menunjang kebutuhan vitamin jajaran Panwascam serta pengawas kelurahan desa (PKD) se-Kabupaten Bintan selama bekerja di masa Covid-19," ujar Ondi usai penyerahan secara simbolis APD di Kantor Panwascam Toapaya, Senin (13/7/2020).

Ondi menuturkan, pemberian APD ini penting bagi penyelenggara, khususnya di jajaran Bawaslu untuk melindungi petugas dari wabah pandemi Covid-19.

Peta Politik Pilgub Kepri, Setelah Soerya-Iman Muncul Poros Baru Ansar-Marlin, Bagaimana Isdianto?

Bantah Berpisah, NasDem Karimun Pastikan Anwar Hasyim Masih Mesra Aunur Rafiq di Pilkada Karimun

"Sesuai aturan yang ada kita wajib melindungi jajaran yang bekerja di lapangan. Salah satunya dengan memberikan APD,"terangnya.

Ondi menambahkan, APD yang diserahkan itu disesuaikan dengan tahapan Pilkada yang berlangsung.

"Misalnya dalam waktu dekat tahapan coklit yang dilakukan PPDP.Jadi APD yang diberikan hanya untuk pengawasan coklit, sedangkan untuk tahapan kampanye mungkin lain lagi APD-nya,"ungkapnya.

Ondi berharap, jajarannya tetap bisa bekerja dengan maksimal dalam hal pengawasan di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting agar pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan sesuai amanat undang-undang,"tutupnya. 

Bentuk Tim Cyber

Satreskrim Polres Bintan membentuk tim cyber jelang Pilkada Kepri 9 Desember 2020.

Tim ini akan mengawasi ujaran kebencian (hate speech) hingga black campaign di media sosial selama tahapan Pilkada serentak 2020 ini.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, sejumlah masalah informasi hoaks, hate speech maupun black campaign sangat rawan terjadi jelang Pilbup Bintan.

"Patroli dunia maya mulai kami intensifkan. Termasuk masalah para calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri maupun Bupati dan Wakil Bupati Bintan," ucapnya, Minggu (12/7/2020).

Agus juga menjelaskan, setiap pelanggaran Pilkada yang mengandung unsur pidana akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Bintan tetap berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu dalam pengawasan Pilkada serentak.

"Ada Gakkumdu, semua indikasi pelanggaran yang ada pidananya akan diproses lewat Gakkumdu. Koordinasi kami lakukan juga dengan sejumlah paetai politik. Tujuannya untuk menciptakan suasana tenang dan nyaman selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak berlangsung," ucapnya.

Potensi Kampanye Hitam di Tanjungpinang

Anggota Polres Tanjungpinang makin intens mengawasi media sosial jelang Pilkada Serentak di Provinsi Kepri.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal bahkan memerintahkan Tim Cyber medsos Polres Tanjungpinang untuk mengintai postingan-postingan yang melanggar hukum, khususnya yang melanggar UU ITE.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada Kepri rencananya akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

"Khususnya saat tahapan kampanye. Kami sudah perintahkan Ketua tim cyber untuk memantau medsos," ujarnya.

Iqbal mengakui, potensi black campaign saat tahapan kampanye Pilkada Kepri begitu besar.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Jadikan media sosial sebagai sarana silaturahmi, menemukan informasi, dan mencari ilmu.

"Kalau niat bermedia sosial untuk kebaikan, tidak akan ada postingan yang akan berhadapan dengan hukum. Maka bersama-sama ingatkan keluarga dan saudara-saudara kita," imbaunya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sriwati menyampaikan tahapan yang tengah berjalan tersebut wajib mengedepankan protokol kesehatan.

Saat ini verifikasi faktual masih dilakukan terhadap calon perseorangan, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kota Batam dan Kabupaten Anambas.

Kota Batam ada satu pasang calon, Rian Ernest Tanudjdja bersama Yusiani Gurusinga.

Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas ada dua calon yakni Fachrizal bersama Johari, serta Sarivan bersama Arman.

Verfikasi akan berlangsung selama 14 hari sejak 24 Juni 2020.

"Itu sudah menjadi peringatan keras kami, bahwa petugas di lapangan harus ikuti protokol kesehatan," kata Sriwati.

Ia menyebutkan, dalam tahapan pendaftaran bakal calon, lalu menjadi calon, dan masuk dalam tahapan kampanye juga tetap ikuti protokol kesehatan.

"Jadi akan sangat sedikit sekali kampanye tatap muka dilakukan bagi pasangan calon. Apalagi tidak boleh berkerumun," sebutnya.

Jadi Atensi Polda Kepri

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Cyber Crime Polda Kepri melakukan pengawasan di media sosial.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolres Tanjungpinang.

"Pengawasan sudah dilakukan Cyber Crime Polda Kepri. Tentunya, hal ini dilakukan agar tidak menjadi gangguan kamtibmas," katanya, Jumat (21/2/2020).

Disampaikannya, dalam perintah Kapolri menghadapi Pilkada, juga meminta untuk membentuk Satgas Nusantara.

"Ini bertujuan untuk cooling sistem dinamika saat proses Pilkada, dan setelah terselenggaranya Pilkada," ujarnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat Kepri agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan terpengaruh dengan isu yang belum terbukti kebenarannya.

"Apalagi isu tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya. Jangan sampai terikut pada oknum yang ingin membuat kondisi menjadi tidak kondusif," ujarnya memberikan imbauan.

Ia menegaskan, bila ditemukan ada unsur pidana dalam pengawasan Cybercrime Polda Kepri, tindakan tegas pasti dilakukan.

"Bila ditemukan ada unsur pidana, pasti tindak tegas," kata Harry.

(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved