WNA Asal Prancis Pelaku Pencabulan 305 anak Tewas di Penjara, Polisi: Lilitkan Kabel ke Lehernya

Warga Negara Perancis yang mencabuli 305 anak, Francois Abello Camille (65) tewas akibat percobaan bunuh diri di dalam penjara.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Fransisko pelaku pencabulan 305 anak jalanan di Indonesia tewas setelah melakukan upaya bunuh diri.

Pelaku yang merupakan warga asal Prancis ini mengikat lehernya dengan menggunakan kabel di penjara.

Warga Negara Perancis yang mencabuli 305 anak, Francois Abello Camille (65) tewas akibat percobaan bunuh diri di dalam penjara.

Satu-satunya STIKes di Tanjungpinang, STIKes Hang Tuah Punya 3 Prodi, Simak Profilnya

Imigrasi Tanjunguban Buka Layanan Paspor Kolektif, Minimal Pemohon 50 Orang

Hari Pertama Tahun Ajaran Baru SD dan SMP Bintan Sosialisasi ke Orangtua Siswa

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologinya.

Francois ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel dari dalam penjara atau Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin Kamis (9/7/2020).

Yusri menjelaskan setiap sel tahanan memang dilengkapi dengan kabel, namun letaknya cukup tinggi di langit-langit tahanan.

Ia menyebut kabel tersebut tak mungkin dicapai oleh tahanan.

Namun, lantaran Francois bertubuh tinggi, maka kabel itu bisa ia raih.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya," ungkap Yusri.

"Dengan tingginya badan, yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada."

"Kalau orang biasa tidak akan sampai," terang Yusri.

Menyusul kematian Francois, pihak kepolisian pun menggelar rekonstruksi kematian Francois di dalam selnya.

Saksi yang dimintai keterangan di antaranya sipir yang pertama kali mendapati Francois bunuh diri.

"Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Yusri.

"Kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved