Cara Menghindari Pencurian Keuangan Melalui SIM Swap
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meminta warga mewaspadai pencurian kekayaan melalui SIM swap.
Data-data tersebut akan digunakan pelaku kejahatan untuk mendapatkan kode rahasia OTP melalui penipuan dan atau peretasan, sebagai sarana mengeksploitasi saldo bank Anda.
Bila ada transaksi tidak dikenal pada rekening Anda, segera hubungi call center bank untuk meminta blokir rekening Anda. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
Jika hal tersebut dibarengi dengan tidak berfungsinya SIM card Anda secara tiba-tiba, segera hubungi operator seluler untuk menanyakan hal itu.
Bila ada pergantian SIM card tanpa sepengetahuan Anda, kemungkinan besar Anda terkena SIM swap.
Adapun jika hal tersebut terjadi, segera minta operator selular untuk memblokir SIM card yang ada di tangan pelaku. Kemudian ikuti prosedur penyelesaiannya dengan membawa SIM card Anda.
Jangan lupa, laporkan kejadian yang Anda alami kepada pihak berwenang (kepolisian), untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai tambahan, call center Bank Indonesia (BI) ada di nomor 131 atau e-mail di alamat bicara@bi.go.id. Sedangkan call center OJK ada di nomor 157 dan alamat e-mail di konsumen@ojk.go.id.(*)
Sumber: Kontan