DEMO DRIVER GOJEK DI BATAM
PAGI INI, Driver Gojek Kembali Datangi DPRD Batam, Kawal 3 Tuntutan Mereka
Massa driver Gojek ini sebelumnya menggelar aksi di depan kantor Gojek di kawasan Batam Kota, Senin (13/7).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pengemudi Gojek kembali mendatangi kantor DPRD Batam.
Kedatangan mereka karena hari ini merupakan waktu yang diberikan anggota DPRD Batam kepada manajemen PT Gojek Indonesia untuk memberi jawaban atas tuntutan mereka.
Massa driver Gojek ini sebelumnya menggelar aksi di depan kantor Gojek di kawasan Batam Kota, Senin (13/7).
Mereka memprotes kebijakan Gojek Indonesia yang menghilangkan insentif serta berbagai program yang dianggap memberatkan pengemudi ojek online sebagai mitra mereka.
Tak puas karena tak mendapat jawaban pasti, mereka mendatangi kantor DPRD Batam untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Hari ini kita akan kembali ke DPRD. Karena hari ini merupakan waktu yang diberikan oleh DPRD kota Batam kepada pihak GI untuk memberikan jawaban," ujar Ketua Gabungan Ketua Driver Online (GKDO), Gusril kepada TribunBatam.id, Selasa (14/7/2020).
Menurut mereka, hampir seluruh anggota DPRD Batam mendukung apa yang menjadi tuntutan mereka.
Sejumlah wakil rakyat itu, diakui Gusril sepakat bahwa ini merupakan kondisi mendesak.
"Untuk menjaga kondusifitas, maka DPRD Batam meminta agar kebijakan yg dikeluarkan PT Gojek Indonesia tidak diterapkan di Kota Batam," ucapnya.
Pantauan TribunBatam.id, sejumlah driver kembali berkumpul di dataran 'Welcome To Batam' untuk unjuk rasa di gedung DPRD dengan mengantongi tuntutan yang sama kepada pihak GI.
"Pukul 09.00 kami berkumpul di WTB untuk persiapan dan doa bersama. Setelah itu, kami akan lanjutkan ke gedung DPRD," jelasnya.
Tanggapan DPRD Batam
Anggota DPRD Batam, Mochamat Mustofa memberikan tanggapannya terkait aspirasi yang disampaikan driver Gojek Batam, Senin (13/7/2020) ke Gedung DPRD Batam.
Ia menilai, peniadaan insentif bagi driver Gojek dengan alasan pandemi merupakan hal yang tidak berdasar. Pasalnya, insentif baru bisa diperoleh apabila driver berhasil mencapai tingkatan poin tertentu, yaitu insentif Rp 10 ribu diberikan bagi capaian 14 poin, Rp 25 ribu untuk 18 poin, dan Rp 60 ribu untuk 22 poin.
• Gugus Tugas Covid-19 Batam Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
• Jasad Naya Rivera Ditemukan, Polisi Sebut Tidak Ada Indikasi Bunuh Diri
"Poin insentif ini ternyata dihitung dari jumlah orderan juga, kalau orderan mereka nggak banyak juga nggak bakal dapat insentif," ujar Mustofa.
Hal ini pula yang membuat alasan peniadaan insentif karena pandemi menjadi tidak relevan.
Sebab pada dasarnya perolehan insentif dapat tercapai melalui kinerja driver yang bersangkutan.
Selain itu, Mustofa juga terkejut, karena ternyata pendapatan driver Gojek banyak dipotong oleh asuransi, serta biaya perawatan aplikasi yang tidak sedikit.
Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan driver yang seharusnya menjadi mitra.
Terkait status 'mitra' yang disematkan pihak PT Gojek Indonesia dengan driver, Mustofa juga tidak sependapat. Sebab, sesuai dengan aspirasi para driver Gojek yang ditampung pada saat itu, PT Gojek Indonesia terkesan tidak melibatkan driver sebagai mitra dalam pembahasan berbagai kebijakan seperti di atas.
"Soalnya kalau mitra kan prinsipnya haris selalu dilibatkan dalam pembahasan tentang kebijakan," komentar Mustofa.
Permasalahan ini, menurutnya, harus segera didudukkan, karena menyangkut pula pada penyesuaian undang-undang tentang industri digital yang melibatkan aplikasi.
Mustofa mencontohkan, banyak perusahaan lain berbasis aplikasi yang juga belum jelas regulasinya, dan sebagian bahkan luput dari penyerapan pendapatan negara.
"Karena masalah aplikasi-aplikasi ini kita juga akan memberikan poin khusus. Sebab pendapatan daerah juga berkurang. Banyak APBD kita tergerus disebabkan aplikasi-aplikasi yang berbasis online," tambah Mustofa.
Diberitakan, sejumlah perwakilan driver Gojek roda dua maupun roda empat berunjuk rasa di Kantor DPRD Batam.
Mereka menyuarakan aspirasinya di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.
Adapun aspirasi itu berisi tiga poin, yaitu pemberlakuan kembali insentif bagi driver, penghapusan Program Berkat, serta penurunan potongan pendapatan driver untuk biaya aplikasi Gojek.
Ikut RDP
Keluhan driver Gojek direspon anggota DPRD Batam, Mochamat Mustofa.
Anggota Komisi IV DPRD Batam itu meminta lima perwakilan driver ojek online masuk ke kantor DPRD Batam untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat tersebut dimulai sekira pukul 2 siang. "Saya akan kawal sampai ada keputusan," ucapnya, Senin (13/7/2020).
Sebelum memenuhi area kantor Gojek Batam dan juga gedung DPRD kota Batam, ribuan driver Gojek Batam berkumpul di dataran "Welcome To Batam".

Driver Gojek tersebut berkumpul pada pukul 08:00 pagi. Setelah berkumpul, para driver tersebut langsung bergegas ke kantor Ops GI di Jalan Raja Isa hingga pukul 12:00 siang yang kemudian melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kota Batam.
Driver Gojek Batam menggelar aksi unjuk rasa yang diberi nama 'Gerakan Melawan Penjajahan Aplikator Rakus (Gempar-13).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh mereka sebagai wujud penolakan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Gojek Indonesia terkait penghapusan insentif bagi driver dan juga pemberlakuan program berkat yang dinilai merugikan driver.
Setelah berkumpul dan memanjatkan doa bersama, ribuan driver gojek batam langsung bergegas ke kantor Gojek Batam yang berada di Jalan Raja Isa kemudian lanjut memadati gedung DPRD kota Batam.
Unjuk rasa tersebut ternyata telah didengar oleh wakil rakyat.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamat Mustofa beserta pimpinan GKDO Batam dan FSPMI Batam melakukan pertemuan di ruangan rapat serbaguna.
Berikut poin-poin yang dituntut oleh para driver Gojek Batam yang dirangkum oleh TribunBatam.id:
1. Dikembalikannya kebijakan insentif bagi driver Gojek. Sebelumnya, pihak Gojek memang sempat memberlakukan kebijakan dihapuskannya insentif bagi driver. Kebijakan ini sangat disayangkan oleh para mitra Gojek, sebab sejatinya insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi dari perusahaan kepada mitra.
2. Dihapuskannya Program Berkat, sebab bagi mitra Gojek, program ini dinilai menghilangkan insentif yang selama ini diterima oleh driver. Sebelumnya, pihak Gojek Indonesia telah memperkenalkan program ini untuk membantu driver yang kesulitan menutup poin (tupo).
• Setelah Amitabh Bachchan dan Anaknya, Kini Menantu Aiswarya Rai dan Putrinya Positif Covid-19
• Gempa Hari Ini, Gempa 5.1 SR Guncang Bayah Banten Selasa (14/7) Pagi, Simak Penjelasan BMKG
Meski demikian, para mitra keberatan dengan adanya Program Berkat ini, karena program tersebut memiliki syarat dan ketentuan berlaku. Seperti contohnya:
- Jumlah Poin harus 14
- Program hanya berlaku mulai jam 08:00-20:00, yang mana berarti driver tersebut harus mendapatkan 14 poin hanya dalam selang waktu tersebut.
- Performa driver tetap minimal 75 %
- Driver itu hanya mendapat selisih dari pendapatan mereka dari 14 poin tersebut. Misalnya, apabila poin driver tersebut 14 dan dirata-rata mendapatkan 10 orderan Go Food yang nilainya Rp.8000 x 10 order yaitu Rp.8000 ,dan pihak GI hanya menambahkan 20 ribu rupiah itu pun seperti yang yang disampaikan diatas syarat dan ketentuan berlaku.
Syarat-syarat tersebut dirasa cukup memberatkan dan tidak adil. Sementara itu, bersamaan dengan diberlakukannya Progran Berkat itu, kebijakan insentif juga dihapuskan.
3. Diturunkannya biaya aplikasi, sebab, pembiayaan aplikasi dipotong dari pendapatan driver sebesar 20%. Setelah insentif dihilangkan, pemotongan ini dirasa sangat memberatkan bagi para driver yang menjadi mitra Gojek.
Reaksi PT Gojek Indonesia
Terkait permintaan untuk menghapus program Berkat, pihak Gojek menjelaskan bahwa program ini diterapkan mengingat pandemi COVID-19 telah berdampak pada semua lini kehidupan.
Bagi Gojek, mobilitas masyarakat yang menurun drastis berdampak pada sepinya order yang dijalankan oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Hal ini secara otomatis membuat driver kesulitan mengumpulkan pendapatan harian.
Gojek berupaya membantu para driver dengan memberikan jaminan penghasilan setiap harinya bagi mereka.
"Program Berkat ini merupakan salah satu program kesejahteraan Gojek selama pandemi Covid-19 yang merupakan alternatif terbaik dalam menjaga pendapatan harian Mitra setiap harinya," ujar Corporate Affairs Sumbagsel Gojek Indonesia, Aji Wihardandi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (13/7).
Program BERKAT akan membantu mitra mendapatkan pendapatan bersih minimum (Pendapatan dari Tarif setelah dikenakan Biaya Layanan Gojek 20%) yang bisa dibawa pulang Mitra per harinya yang besarannya berbeda-beda untuk setiap kota.
Tujuan dari Program Berkat ini adalah memberi kesempatan yang sama kepada semua driver untuk mendapatkan penghasilan di masa sulit ini secara merata.
• Hasil, Klasemen, Top Skor Liga Inggris Setelah MU Raih Hasil Seri, Rashford - Martial 16 Gol
• Tren Kematian Covid-19 di Rumah Sakit Inggris Menurun, Universitas Oxford Ungkap Penyebabnya
Dimana Gojek akan memberikan insentif kepada mitra driver yang berhasil meraih poin tertentu. Pengaplikasian sistem ini terbukti telah membantu banyak driver Gojek dari menurunnya jumlah orderan.
Selain Program Berkat bagi para driver, Gojek juga berusaha membantu meringankan kesulitan yang dihadapi driver dan ekosistem Gojek secara keseluruhan.
Sejak awal pandemi COVID-19, Gojek telah meluncurkan program-program kesejahteraan driver dengan 3 pilar utama, yaitu penyediaan layanan kesehatan, ringankan beban biaya harian, bantuan pendapatan.
Beberapa di antara program tersebut telah menjangkau driver secara signifikan, seperti pembagian voucher sembako yang menjangkau 450 ribu driver, pembagian voucher makanan gratis bagi driver dan keluarga, mendatangkan 5 juta masker, dan membagikan APD secara meluas di wilayah operasional Gojek, hingga mengupayakan restrukturisasi cicilan kendaraan bermotor bagi driver lewat kerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan.
Terkait tuntutan untuk mengembalikan ke instentif awal, akibat adanya pandemi COVID-19 ini masyarakat Indonesia diminta untuk bekerja dan belajar di rumah sehingga jumlah orderan buat driver menjadi semakin berkurang.
Hal ini menyebabkan skema insentif yang saat ini berlaku, dimana skema tersebut mengutamakan pencapaian poin dan pendapatan yang tinggi, menjadi sulit dicapai. Hanya sedikit sekali driver yang bisa mencapai tupo saat ini.
Oleh sebab itu, mulai Juli 2020, skema insentif saat ini akan dihilangkan sepenuhnya dan diganti dengan Program Berkat.
Program ini meskipun sederhana tapi dibuat untuk membantu lebih banyak driver untuk mendapatkan pendapatan minimum dengan poin yang lebih mudah dicapai.
Terkait Tuntutan Untuk Mengevaluasi Akun Joki, Untuk melindungi keamanan akun Driver dan menjaga kepercayaan Pelanggan, Gojek mewajibkan driver untuk menggunakan akun milik nya sendiri.
Penggunaan akun milik orang lain (akun joki) tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek sehingga akun tersebut akan dinonaktifkan.
Akan tetapi, Gojek juga memahami ada driver yang aktif, memiliki kinerja yang baik dan menjadikan Gojek sebagai pekerjaan utama, namun sayangnya tidak menggunakan akun miliknya sendiri.
Oleh karena itu, Gojek meluncurkan Program Evaluasi Akun Joki di mana semua Driver yang menggunakan akun joki akan diberikan satu kali kesempatan untuk dievaluasi akunnya.
Apabila driver lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun milik nya sendiri dan akun joki tersebut akan dinonaktifkan.
Terkait Tarif dan Sharing Profit 20%, Perihal tarif per kilometer dan tarif minimum, Gojek selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Penentuan potongan biaya layanan Gojek sebesar 20% ini sudah menjadi keputusan perusahaan Gojek, dan hal ini telah disampaikan oleh Gojek sejak awal proses bergabungnya mitra driver.(TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Hening Sekar Utami)