IDUL ADHA 2020
Gugus Tugas Covid-19 Batam Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
Situasi virus Corona di Batam tidak bisa dianggap remeh. Setidaknya, terdapat 21 pasien yang mendapat perawatan di RSKI Covid-19 di Pulau Galang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memperbolehkan salat Iduladha di masjid pada 31 Juli 2020 ini.
Meski memperbolehkan pelaksanaan salat Iduladha di masjid saat pandemi Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi tetap meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sesuai surat yang dibuat gugus tugas, salat di masjid diperbolehkan. Tentunya dengan cara menjaga jarak, membawa sajadah sendiri dan yang tidak kalah penting, menggunakan masker," kata Didi Selasa (14/7/2020).
Didi menambahkan, situasi virus Corona di Batam tidak bisa dianggap remeh.
Setidaknya, terdapat 21 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang.
Didi mengungkapkan, kemungkinan ada pasien positif virus Corona yang dinyatakan sembuh hari ini dari 21 pasien tersebut.
"Normal baru, sehari-hari keluar rumah harus pakai masker. Jadikan aksesoris sehari-hari yang kita pakai. Insya Allah dari 21 pasien itu hari ini ada yang sembuh," tambahnya.
Pelaksanaan Salat Idul Adha di Tanjungpinang
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang mengeluarkan pernyataan bisa melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid.
Meskipun diperbolehkan solat di masjid, warga Tanjungpinang tetap menaati protokol kesehatan yang ada.
Meski memperbolehkan salat di masjid, Kepala Kantor Kemenag Tanjungpinang, Samsutarmidi belum mengetahui apakah pelaksanan salat Idul Adha boleh dilaksanakan di lapangan terbuka atau tidak.
Menurutnya, hal ini harus ada persetujuan dari kepala daerah.
• Vanessa Angel Lahirkan Anak Pertamanya Pagi Ini, Bibi Ardiansyah Beritahu Nama sang Anak, Selamat!
• Penerapan Belajar Tatap Muka Belum Maksimal, Omzet Penjualan Buku Tulis di Karimun Turun 50 Persen
"Masjid dan musala yang sudah bisa. Tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," ucapnya, Kamis (2/7/2020).
Diizinkannya salat Idul Adha di masjid, menurutnya mengacu pada Kota Tanjungpinang yang berstatus zona hijau virus Corona.
"Kita laksanakan salat sebagaimana biasanya di masjid. Mengingat Tanjungpinang sudah zona hijau," sebutnya.