Tanggapan Bea Cukai Batam Terkait Penangkapan Rokok Merek Luffman di Indragiri Hilir
BC Batam masih mengecek data ke pihak terkait mengenai penangkapan rokok merek Luffman di Sungai Dendan Besar, Indragiri Hilir, Sabtu (11/7/2020) lalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai Batam masih mengecek data terkait penangkapan rokok ilegal di Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, baru-baru ini.
Rokok yang ditangkap Bea Cukai Tembilahan itu diketahui merek Luffman. Ada dugaan 1.000 dus rokok ilegal tersebut berasal dari Batam.
"Saya coba konfirmasi ke teman-teman yang menangani datanya dulu ya," kata Humas Bea Cukai Batam, Sumarna, dikonfirmasi Tribunbatam.id soal pengawasan Bea Cukai, Senin (13/7/2020).
Sementara itu, menurut sumber Tribun, speedboat pembawa rokok ilegal ini diamankan saat melintas perairan di Sungai Dendan Besar.
Bea Cukai Tembilahan mengamankan rokok tersebut, Sabtu (11/7/2020) lalu.
• Berpasangan dengan Ansar Ahmad di Pilgub Kepri, Marlin Akui Banyak Konsultasi Politik ke Suami
• Hagia Sophia di Istanbul Turki jadi Masjid, Yunani Kok Tak Terima dan Mengancam?
"Informasi yang kami dengar, speedboat itu dari Batam. Kemungkinan besar, rokok ilegal ini dari Batam.
Karena pengalaman sebelum-sebelumnya juga tangkapan rokok ilegal dari Batam semua.
"Ini bukan sekali, buka saja di google soal penyeludupan rokok ini. Pasti banyak beritanya," ujar sumber terpercaya Tribun Batam.
Anggota DPRD Batam, Tohap Erikson juga ikut memberikan tanggapannya.
Menurut Tohap, ia sangat heran dengan kinerja dan pengawasan Bea Cukai Batam.
"Kok lolos di Batam ya? Mana pengawasannya. Kemarin bantuan berupa masker bantuan Yayasan Tamasek Singapura malah dipersulit. Kami pertanyakan kinerja Bea Cukai," kata Tohap.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya punya beban moral untuk meluruskan itu. Sebab, rokok ilegal ini juga merupakan salah satu bentuk kebocoran uang negara.
"Jadi kami berhak untuk itu. Jangan sampai lolos-lolos begitu sajalah," katanya.
Informasi lain yang didapat, pengawasan dan penegakan hukum pada rokok Luffman di Batam diduga mendapat bekingan. Pasalnya, lolos di Batam ditangkap di daerah lain.
Beberapa pelabuhan tikus di Batam merupakan tempat penyeludupan rokok ilegal itu. Pelabuhan tikus di Nongsa, di Jembatan Barelang, Tanjunguma, Tanjung Buntung, Sekupang, Sagulung, dan beberapa daerah lainnya.
Produksi Dihentikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sumarna.jpg)