VIRUS CORONA DI BINTAN

Dibagi Dua Tahap, 96 Anggota Bawaslu Bintan Jalani Rapid Test di RSUD Bintan

Kegiatan rapid test ini merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota Bawaslu Bintan menjalani rapid test di RSUD Bintan, Rabu (15/7/2020). Sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan mengikuti tes cepat untuk memastikan bebas Covid-19 sebelum bertugas. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tidak hanya penyelenggara Pemilu yang menjalani rapid test.

Sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan dan jajarannya melakukan Rapid Test di RSUD Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (15/7/2020).

Kegiatan rapid test terhadap pengawas Pemilu ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menuturkan, bahwa ada sebanyak 96 orang yang melaksanakan rapid test di RSUD Bintan.

Dalam pelaksanaan Rapid test saat ini yang mengikuti yakni Komisioner Bawaslu Bintan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa( PKD) dan juga staf yang ada di Bawaslu Bintan.

"Dari 96 orang yang melakukan Rapid Test itu diantaranya, Komisioner Bawaslu Bintan 3 orang ditambah 12 orang stafnya, 30 orang Panwascam dari 10 kecamatan dan 51 orang petugas PKD,"terangnya, Rabu (15/7/2020).

Febri menambahkan, pelaksanaan rapid test digelar bertahap.

Pada tahap pertama untuk 4 kecamatan, yakni Gunung Kijang, Bintan Timur, Bintan Pesisir, Mantang dan Komisioner beserta staf Bawaslu sekira pukul 9 pagi.

"Nah untuk tahap kedua, dilaksanakan pukul 13.00 WIB yakni Kecamatan Toapaya, Teluk Sebong,Teluk Bintan, Bintan Utara, Sri Kuala Lobam. Sementara petugas di Kecamatan Tambelan,petugas PKDnya akan melakukan Rapid test di Puskesmas Tambelan," ucapnya.

Empat PPDP Reaktif

Sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengikuti rapid test massal.

Rapid test massal dilakukan di enam Puskesmas se-Kabupaten Bintan.

Meski Nihil Kasus Positif Covid-19, Jumlah OTG di Bintan Malah Bertambah, Total 230 Orang

Jelang Hari Raya Idul Adha, Berikut Panduan Berkurban di Tengah Pandemi Covid-19 Era New Normal

Dari ratusan PPDP itu, 4 petugas diketahui reaktif saat dirapid test.

Temuan ini saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapid test massal di 6 Puskesmas se-Bintan, Selasa (14/7/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan 4 PPDP yang reaktif tersebut.

Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.

"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.

Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.

Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.

Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.

"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.

Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.

"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved