IDUL ADHA 2020

Pemko Batam Tiadakan Pawai Takbir Malam Idul Adha, Diganti Takbir di Masjid Masing-masing

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, untuk malam perayaan Iduladha diganti dengan takbiran di masjid.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Pawai takbir pada malam Iduladha 1441 hijriah atau 2020 masehi di Batam ditiadakan karena masih terkait Covid-19 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pawai takbir malam Iduladha 1441 Hijriah di Batam terpaksa ditiadakan. Hal tersebut untuk mencegah adanya keramaian warga, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih merebak di tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, untuk malam perayaan Iduladha diganti dengan takbiran di masjid. Meski begitu, pihaknya juga membatasi jumlah warga yang ikut takbiran.

"Sesuai arahan Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi), ini sebagai langkah kita mencegah dan meminimalisir risiko penularan Covid-19," katanya, Rabu (15/7/2020).

Jefridin mengatakan, hal tersebut tidak akan mengurangi kekhidmatan perayaan Iduladha tahun ini. Ia mengaku, hal tersebut juga diterapkan saat malam Idulfitri lalu. Karena itu, ia meminta warga agar dapat memakluminya.

"Pawai malam takbiran kita ganti dengan takbiran di masjid masing-masing, tentu juga tak boleh ramai-ramai," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam tersebut.

Update Corona, 6 Kecamatan di Batam Zona Hijau Penyebaran Covid-19, Total Sembuh 227 Orang

Kasus Positif Corona di Batam Bertambah Empat, 1 Orang Terkait Klaster Grup Band Asal Surabaya

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan juga pihak kepolisian terkait malam takbiran nanti. Menurutnya, pihak kepolisian akan melaksanakan patroli untuk mengawasi jika terdapat keramaian atau titik kumpul warga nantinya.

"Sudah kita bahas bersama, niat kita agar Covid-19 di Batam tidak meluas lagi," ucapnya.

Namun, untuk pelaksanaan salat Iduladha, pihaknya sudah mengimbau warga untuk melaksanakan di lapangan jika cuaca cerah. Selain itu, saf salat juga diatur berjarak sesuai protokol kesehatan.

"Untuk tingkat Kota Batam, kita laksanakan di Dataran Engku Putri. Semua persiapan dimatangkan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan Covid-19," kata Jefridin.

Boleh Salat di Masjid

Pemerintah Kota Batam melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memperbolehkan salat Iduladha di masjid pada 31 Juli 2020 ini.

Meski memperbolehkan pelaksanaan salat Iduladha di masjid saat pandemi Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi tetap meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Sesuai surat yang dibuat gugus tugas, salat di masjid diperbolehkan. Tentunya dengan cara menjaga jarak, membawa sajadah sendiri dan yang tidak kalah penting, menggunakan masker," kata Didi Selasa (14/7/2020).

Didi menambahkan, situasi virus Corona di Batam tidak bisa dianggap remeh.

Setidaknya, terdapat 21 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved