EKSPOS NARKOBA DI LANTAMAL IV

BREAKING NEWS, Dipimpin Pangkoarmada I, Lantamal IV Tanjungpinang Akan Ekspos Penyelundupan Narkoba

Pantauan TribunBatam.id, persiapan ekspos telah disiapkan di depan pintu masuk Kantor Lantamal lV Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Persiapan ekspos narkoba di Lantamal lV Tanjungpinang, Kamis (16/7/2020). 

Penangkapan ini diekspos di Mako Lanal TBK, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/6/2020).

Tiga Warga Karimun Jaringan Narkoba Internasional

Ketiga pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap Lanal TBK ternyata berpura-pura menjadi nelayan.

Adapun modus pelaku penyelundupan sabu yakni dengan menyamar dan melengkapi speedboat dengan perlengkapan jaring tangkap ikan.

"Modus pelaku dalam menyelundupkan sabu ini sangat rapi dengan menyamar sebagai nelayan," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang

Para pelaku termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Pasalnya mereka membawa narkoba yang berasal dari negara Malaysia.

Mereka adalah Ms (45), H alias B (37) dan Ns (35). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku di perairan internasional dari sebuah kapal lain. Mereka mengambil dua paket sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh China.

Setelah ditimbang, jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh sekitar 2 kilogram.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK, Senin (8/6/2020) dini hari. Ketiganya sempat membuang barang bukti ke laut.

Namun setelah menelusuri lintasan dari speedboat para pelaku, prajurit TNI AL menemukan dua bungkus sabu. Para pelaku pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kronologis Penangkapan

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Kabupaten Karimun.

Penangkapan ini berawal dari informasi pada Minggu (7/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB, terkait adanya orang yang akan membawa masuk narkoba ke Karimun melalui jalur laut.

Informasi yang diperoleh oleh TNI AL, penyelundup akan membawa masuk narkoba dari perairan Malaysia ke Kabupaten Karimun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved