Jumat, 1 Mei 2026

Brigadir Jenderal Polisi Ditahan terkait Kasus Penerbitan Surat Jalan Kepada Buronan Negara

Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tayang:
tribunnews
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA  - Imbas surat jalan Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo ditahan di ruang tahanan khusus Provos Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menahan mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Rabu (15/7/2020).

"Jadi ada tempat provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan mulai malam ini BJPU (Brigjen Prasetijo Utomo, Red) ditempatkan tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Termasuk, kemungkinan ada personel polri lain yang terlibat penerbitan surat jalan tersebut.

"Dari penyidik propam tidak berhenti disini, dari Propam akan mendalami apakah keterlibatan pihak lain. Kalau memang ada sesuai dengan komitmen bapak Kapolri, kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuannya. Tentunya kita menggunakan asas praduga tidak bersalah BJPU kita minta keterangan selengkap-selengkapnya," katanya.

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.

Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tak menunggu lama, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved