Cara Pilih Hewan Kurban Sesuai Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ini Tipsnya
Namun pada masa tatanan kenormalan baru (New Normal) ada peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.
- Nafsu makan hewan baik
- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal
- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

2. Tidak Cacat
Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:
- Hewan kurban tidak pincang
- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan
- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan)
• Kasus Pertama, Bayi Baru Lahir Positif Corona, Terpapar Sejak Dalam Kandungan
• GRATIS Ongkir hingga Diskon 50 Persen, Simak Yuk Promo Pizza Hut Batam hingga 26 Juli

3. Cukup Umur
Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:
- Kambing/domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
- Hewan kurban tidak kurus
- Jantan (tidak kastrasi/kebiri)
- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.