Cara Pilih Hewan Kurban Sesuai Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ini Tipsnya

Namun pada masa tatanan kenormalan baru (New Normal) ada peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.

TRIBUNBATAM.ID/REBEKHA
Sugino (55), pengurus hewan kurban menunjukkan hewan ternak dagangannya di Simpang Batuampar, Batam, Selasa (14/7/2020) 

- Nafsu makan hewan baik

- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal

- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

Aulia Akbar bersaudara meraup berkah Idul Adha 1441 dengan jualan sapi Bali harga grosiran
Ilustrasi Sapi (ist)

2. Tidak Cacat

Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:

- Hewan kurban tidak pincang

- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan

- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan)

 

Kasus Pertama, Bayi Baru Lahir Positif Corona, Terpapar Sejak Dalam Kandungan

GRATIS Ongkir hingga Diskon 50 Persen, Simak Yuk Promo Pizza Hut Batam hingga 26 Juli

Foto ilustrasi kambing
Foto ilustrasi kambing (Tribun Bali/Meika Pestaria Tumanggor)

3. Cukup Umur

Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:

- Kambing/domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Hewan kurban tidak kurus

- Jantan (tidak kastrasi/kebiri)

- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved