PILWAKO BATAM

Jadi Lima Orang, Sastra Tamtami Bakal Dilantik Jadi Komisioner PAW KPU Batam, Ini Dasarnya

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung bilang, KPU Batam saat ini masih dipimpin 4 komisioner. KPU RI telah menetapkan 1 komisioner PAW lagi

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pelantikan empat komisioner KPU Batam pengganti antar waktu beberapa waktu lalu. KPU RI kembali menetapkan seorang komisioner PAW KPU Batam. Sehingga total Komisioner PAW KPU Batam nantinya menjadi lima orang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menetapkan satu orang Komisioner Pergantian Antar Waktu (PAW) KPU Kota Batam.

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung saat dihubungi Kamis (16/7/2020) mengatakan, KPU RI telah menetapkan satu komisioner PAW KPU Batam.

"Kita sudah terima surat penetapannya, selanjutnya kita menunggu arahan dari KPU RI untuk jadwal pelantikannya," ujar Agung.

Penetapan komisioner PAW ini, lanjutnya telah melalui tahapan verifikasi dan seleksi.

Keputusan penetapan komisioner PAW atas nama Sastra Tamtami berdasarkan surat dari KPU pusat nomor: 3/SDM.14-PU/05/KPU/VII/2020 bertanggal 14 Juli 2020.

Nasib Koalisi Nasdem-Golkar di Pilwako Batam Belum Jelas, Ini Kata Wakil Sekretaris DPD Golkar Kepri

Bagus Tangani Covid-19, Presiden Jokowi Blak-blakan Puji 5 Gubernur, Kepulauan Riau Masuk?

Agung menyebutkan KPU Batam saat ini masih dipimpin 4 komisioner, lantaran menggantikan 5 komisioner yang diberhentikan beberapa waktu lalu.

"Sistem PAW ini kan berdasarkan nomor urut. Jadi pasca diberhentikan oleh DKPP, masuk 5 nama sesuai nomor urut, yakni 6 hingga 10. Namun dari 5 nama ini satu diantaranya tidak lagi independen, pernah menjadi caleg," ujar Agung.

Akhirnya, KPU RI hanya menetapkan 4 nama Komisioner PAW KPU batam.

Selanjutnya melalui serangkai seleksi ketat, kemudian ditetapkan kembali komisioner PAW.

"Kita masih tunggu jadwal pelantikannya," kata Agung.

Bebas Covid-19

Sementara itu, meski hanya terdiri dari empat komisioner PAW, tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam oleh KPU Batam tetap berlanjut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan sebanyak 2207 Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) jauh dari paparan Covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti.

"Kita pastikan semua petugas PPDP yang turun bebas dari Covid-19. Selama dua hari kita sudah lakukan rapid test, tidak ada yang reaktif Covid," ujar Herrigen, Selasa (14/7/2020).

Dikatakannya, semua PPDP yang akan turun mulai besok, Rabu (15/7/2020) pagi adalah orang yang sehat. Semua PPDP sudah menjalani rapid test di UPT Puskesmas masing-masing mereka bertugas.

"Jadi warga tidak perlu takut saat didatangi petugas nantinya" kata Herrigen.

 2 Pedagangnya Positif Corona, Pengawas Pasar Fanindo Batam Minta Warga Tak Khawatir Belanja

 Pilkada Serentak 2020 Bisa Ditunda Lagi, Bila Darurat Covid-19 Belum Berakhir

Sebab, proses pencocokan dan penelitian (coklit) tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Selain telah dinyatakan non reaktif Covid-19 karena telah di-rapid test, petugas juga akan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Diketahui, KPU Batam akan mulai pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Bakal Datangi Rumah Pemilih

Menyambut pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020, KPU Batam akan menggelar kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).

Gerakan Klik Serentak akan digelar 15 Juli 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan Willi, gerakan klik serentak akan dipusatkan di kantor sekretariat KPU Batam dan diikuti oleh seluruh jajaran PPK, PPS, PPDP bahkan masyarakat umum.

GKS ini menurut Willi untuk mengajak masyarakat mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

"Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini," ujar William.

KPU Batam juga berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat agar pada tanggal 15 Juli dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui handphone masing-masing.

 NGAKU Rugi Rp 1,7 Miliar, Kepala Cabang PT WDSS Tuntut Keadilan dari MA

Selain GKS, KPU Batam juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tanggal 18 Juli 2020.

Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.

"Seluruh komisioner KPU Kota Batam, ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.00 WIB," ujar William.

Ditambahkan William, dalam Gerakan Coklit Serentak tanggal 18 Juli nanti, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.

Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.

Dua gerakan yang ditaja secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 serta memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih di hari H. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved