Pertama Kali Dalam Sejarah! 64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri, Diduga Diperas Penegak Hukum
Para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi dan kemudian ditandatangani di atas materai.
TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Untuk pertama kali dalam sejarah, seluruh kepala sekolah SMP di satu daerah mendadak mengundurkan diri.
Kejadian 64 kepala sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengundurkan diri ini mengejutkan dan jadi buah bibir.
Bahkan pejabat Inspektorat mengaku kaget bukan main mendengar para kepala sekolah tersebut mendadak mengundurkan diri.
"Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri," kata Boyke, pejabat inspektorat.
Informasi soal pengunduran diri para kepala sekolah tersebut berhembus kencang pada saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) memberikan izin untuk memulai Kegiatan Belajar Mengajar - KBM tatap muka di sekolah setelah lebih dari empat bulan siswa belajar dari rumah.
Terkait pengunduran diri para Kepala SMP tersebut, Tribunpekanbaru.com telah mengkonfirmasi Plt Kepala Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin.
Meski ia menegaskan bahwa Pemda Inhu belum memberikan keputusan atas pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.
"Kabar soal pengunduran diri 64 orang Kepala SMP Negeri itu benar adanya," ujarnya singkat, Rabu (15/7/2020).
Ibrahim mengungkapkan bahwa para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi dan kemudian ditandatangani di atas materai.
Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam satu tas berkas warna merah dan diantarkan ke Kantor Disdikbud Inhu.
"Tas berkas ini saya terima pada Selasa siang kemarin," kata Ibrahim.
Ibrahim mengaku dirinya masih belum bisa mengungkapkan secara jelas alasan pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.
Namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas..
Seperti yang tertulis bahwa mereka merasa tertekan dalam pengelolaan dana BOS.
Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa.
Dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, sebagian besar para kepala sekolah itu turut melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah serta pangkat terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16-7-2020-kepala-sekolah-pemerasan.jpg)