Surat Sakti ke Buronan Djoko Tjandra Bikin Jenderal Bintang 1 Ini Dicopot, Siapa Sebenarnya Dia?
Brigjen Pol Prasetijo Utomo disebut-sebut yang mengeluarkan surat jalan untuk buronan negara Djoko Tjandra.
TRIBUNBATAM.id - Siapa sebenarnya Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Prasetijo Utomo? Namanya belakangan ramai menghiasi pemberitaan media.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo disebut-sebut yang mengeluarkan surat jalan untuk buronan negara Djoko Tjandra.
Jenderal bintang satu alumni Akpol tahun 1991, kelahiran 16 Januari 1970 ini pernah menjabat Wakil Dirreskrimum Polda Jatim pada periode tahun 2012-2013.
Prasetijo saat ini merupakan pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.
Atas tindakannya itu, Prasetijo dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejak Rabu (15/7/2020) kemarin, Prasetijo ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di sebuah ruangan khusus selama 14 hari berikutnya untuk kepentingan pemeriksaan.
Lalu, siapa sosok Prasetijo?
Jenderal berbintang satu tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia lahir di Jakarta pada 16 Januari 1970.
Dilansir dari Tribunnews.com, Prasetijo pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Ia juga diketahui pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelum posisi tersebut, ia didapuk sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
Prasetijo pernah menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri. Kemudian akhirnya ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS di Bareskrim Polri.
Surat jalan untuk Djoko Tjandra awalnya diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Surat itu pun dilaporkan oleh Boyamin ke Ombudsman RI pada Senin siang dan ke Komisi III DPR RI pada Selasa (14/7/2020).
Keesokan harinya, pada Rabu (15/7/2020), giliran Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane membeberkan bahwa surat itu dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.
Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo.
Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis jabatan Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan.