TRIBUN WIKI
Mengenal CLM, Kalkulator Covid-19 yang Gantikan SIKM di Jakarta, Apa Bedanya?
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengganti SIKM menjadi pengisian CLM ( Corona Likelihood Metric) atau kalkulator Covid-19.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengganti SIKM menjadi pengisian CLM ( Corona Likelihood Metric) atau kalkulator Covid-19 yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki.
CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.
CLM juga membaca riwayat data kasus COVID-19 milik Dinkes DKI Jakarta sebagai pertimbangan hasil tes yang dijalankan.
CLM menggunakan teknologi berbasis machine learning yang bukan hanya dapat merekomendasikan hal yang harus kamu lakukan, tetapi juga menilai kelayakan untuk ikut tes PCR.
Teknologi ini diperkenalkan pertama kali di Indonesia oleh Harvard CLM Team.
Pemprov DKI Jakarta menyambut baik terobosan ini.
Kalkulator COVID-19 berteknologi CLM merupakan hasil kolaborasi bersama antara Jakarta Smart City, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Harvard CLM Team, dan Klakklik.id.
CLM bisa diakses melalui aplikasi Jaki yang bisa diunduh di Google Playstore.
Tujuan diberlakukannya CLM adalah untuk memberikan rekomendasi penanganan medis dan menyeleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tes PCR.
Cara Menggunakannya
Hal yang paling penting untuk mengisi CLM adalah masyarakat harus jujur.
Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah masyarakat DKI Jakarta mengisi data identitas.
Pada pengisian ini harus sesuai dengan identitas di kartu identitas.
Tahap selanjutnya, masyarakat mengisi pertanyaan.
Pertanyaannya berisi tentang kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan kasus COVID-19, hingga riwayat perjalanan.(1)
Di akhir nanti, masyarakat akan mendapatkan skor.
Apabila skor kurang dari ambang batas yang ditentukan, maka pengisi CLM akan direkomendasikan tidak melakukan perjalanan ke luar rumah.
Ini membuat pengisi Kalkulator Covid-19 ini mendapat prioritas tes Covid-19.
Jika kamu mendapatkan hasil prioritas tes CPR, maka sistem akan memberikan jadwal tes di faskes terdekat.
Jika skor di atas passing grade, maka kamu akan mendapat rekomendasi kesehatan sesuai kondisimu saat mengisi.
CLM ini berlaku hanya 7 hari.
Jadi masyarakat harus memperbarui data di dalamnya.
Kalkulator Covid-19 menggunakan teknologi CLM.
Berikut langka per langkahnya:
1. Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store
2. Buka aplikasi JAKI.
3. Pilih menu JakCLM.
4. Klik 'Ikuti Tes'.
5. Klik 'Selanjutnya' dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.
6. Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.
7. Klik 'Mulai Tes'.
8. Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.
9. Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian. Isilah pertanyaan dengan jujur.
10. Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi. Pastikan data tersebut benar.
11. Klik kolom ceklis 'Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar'.
12. Klik 'Lihat Hasil Tes'.
Kontroversi
Perkenalan CLM ini membuat kebingungan masyarakat DKI Jakarta.
Hal ini karena CLM disebut-sebut sebagai pengganti SIKM (Surat Izin Keluar-Masuk).
Pernyataan tersebut menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (15/7/2020).
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Iwan Kurniawan.
Menurut Iwan, CLM merupakan syarat mengajukan SIKM.
SIKM bisa diterbitkan jika hasil CLM berstatus aman bepergian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 'CLM (Corona Likelihood Metric)'.