NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
Potensi Maritim Kepri Dari Labuh Jangkar Luar Biasa, Ini Perhitungan Kadishub Jamhur Ismail
Jamhur mengatakan, dari sekitar 58 jasa yang dapat dijalankan di wilayah labuh jangkar, Pemprov bisa mendapat pemasukan dari 2 jasa
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aktivitas labuh jangkar berpotensi mendatangkan keuntungan sebesar USD 120 miliar bagi pendapatan negara. Angka fantastis ini disebutkan dalam perbincangan Tribun Batam bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, dalam acara News Webilog, Jumat (17/7/2020).
Angka pendapatan negara ini diprediksi dihasilkan dari sejumlah aktivitas jasa yang dapat disediakan di lima titik wilayah labuh jangkar perairan Kepri. Adapun beberapa aktivitas yang akan dijalankan yaitu jasa sewa lahan perairan, retribusi lay up, ship to ship (STS), jasa perbaikan dan pembersihan kapal, dan masih banyak lagi.
"Potensi maritim kita sangat luar biasa, sebab letak Batam sangat strategis. Dengan wilayah yang 98 persennya terdiri dari perairan, bisa 300 kapal lewat per harinya," ungkap Jamhur.
Kegiatan labuh jangkar ini telah diatur regulasinya melalui UU Nomor 23 tahun 2014, Perda Nomor 9 Tahun 2015, serta Pergub tentang Labuh Jangkar. Sistem perolehan keuntungannya akan dibagi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan para stakeholder.
Jamhur mengatakan, dari sekitar 58 jasa yang dapat dijalankan di wilayah labuh jangkar, Pemerintah Daerah Provinsi Kepri bisa memperoleh pemasukan dari dua jasa, yaitu retribusi dan sewa lahan perairan.
• Tarif Labuh Jangkar di Perairan Kepri Mahal, Lebih Tinggi Dari Singapura, Ini Kata Kadishub
• Meski Covid-19 Pemko Batam Tetap Gelar Upacara HUT RI ke-75, Minta Warga Pasang Umbul-umbul
Sedangkan pemasukan dari kegiatan lainnya akan masuk ke dalam kas Pemerintah Pusat. Dalam perhitungan, apabila aktivitas labuh jangkar telah dijalankan, negara bisa memperoleh total pemasukan sekitar Rp 6 triliun dalam setahun.
Dari jumlah itu, perkiraan dari Agustus hingga Desember 2020, negara dapat memperoleh keuntungan sebesar Rp 2 triliun. Keuntungan tersebut kemudian akan disalurkan ke kas Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan pengusaha yang menjalankan kegiatan operasionalnya.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)