HEADLINE TRIBUN BATAM
Sabu Tiga Karung Dibuang ke Laut
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia dari Malaysia, Rabu (15/7/2020) malam.
TRIBUNBATAM.id, id, TANJUNGPINANG - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia dari Malaysia, Rabu (15/7/2020) malam.
Tidak tanggung-tanggung, tersangka membawa 38,4 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi.
Pelaku berinisial “I” ini ditangkap di perairan Bintan saat membawa barang haram itu menggunakan kapal pompong bermesin 250PK.
Saat didekati tim patroli F1QR, pria berusia 34 tahun ini sempat membuang tiga karung sabu dan ekstasi itu ke laut. Namun, petugas TNI AL berhasil mengambil barang bukti tersebut.
Ini adalah untuk kedua kalinya tim F1QR di bawah Komando Armada (Koarmada) I ini menggagalkan penyelundupan sabu di masa pendemi Covid-19 ini.
Pada bulan lalu, tepatnya 8 Juni 2020, tim F1QR Lanal Karimun juga menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di perairan Karimun.
Februari lalu, Lanal Dumai juga menggagalkan 11 kilogram sabu dan 63 ribu butir ekstasi. Seluruh barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui laut untuk diedarkan di Indonesia.
• USAI Sholat Jumat, Polsek Sekupang Semprotkan Disinfektant di Seluruh Area Masjid
Dalam ekspos pengungkapan Narkotika jenia Sabu dan Ekstasi di Lantamal lV Tanjungpinang, Kamis (16/7/2020), Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka sudah 15 kali menjadi kurir narkoba adal Malaysia. Pria yang beralamat di Kota Batam ini menerima upah RM 6 000 per kilogram.
Jika satu ringgit Malaysia sama dengan Rp 3 ribu, maka upah per kilogramnya Rp 18 juta. Jika dikalikan dengan total sabu 38 kilogram, artinya pelaku mendapat upah dengan total Rp 684 juta.
Heri sendiri tidak menceritakan kepada siapa pelaku akan mengantarkan barang tersebut.
Menurut Heri, hal itu akan menjadi pengembangan pihak kepolisian.
"Setelah ekspose ini, kami akan serahkan ke Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam ekspose tersebut, Heri didampingi oleh Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan.
Sepak terjang I sebenarnya sudah lama tercium.
Menurut Heri, selain TNI AL, pria ini sudah menjadi target operasi kepolisian Diraja Malaysia.
Bahkan Wakapolda Darmawan mengatakan bahwa I juga sudah diincar Polresta Barelang sehingga kasus ini akan dikembangkan Polda kepri dan Polresta Barelang.
Heri mengurai, awalnya tim gabungan mendapatkan informasi adanya penjemputan narkoba di perbatasan perairan Kepri dan Malaysia.
"Pada pukul 18.00 WIB, Rabu (15/07) malam, kami langsung melakukan penelusuran atas informasi tersebut," sebut Heri.
Tim pun mendapati kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran sekitar pukul 23.30 WIB.
Namun saat kapal tim merapat, pelaku membuang barang terlarang yang banyaknya tiga karung itu ke laut.
Aksinya ketahuan dan aparat berhasil mengangkatnya dari laut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan kita hitung, ternyata tiga karung itu isinya 38,4 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi," sebutnya.
Panen di Masa Pandemi
Penangkapan ini menunjukkan bahwa bisnis narkotika tak terpengaruh oleh pandemi Covid-19 di Indonesia atau Malaysia.
Bahkan, bisa jadi, di masa-masa work from home dan sepinya bisnis hiburan malam, pasar narkotika masih menggiurkan.
Narkotika asal Malaysia juga terus mengalir meskipun negara itu menerapkan lockdown sejak Maret lalu.
Dari catatan Tribun Batam dari sejumlah penangkapan selama lima bulan terakhir, ada belasan penangkapan narkoba yang dilakukan oleh berbagai lembaga di Kepri. Mulai dari TNI AL, jajaran kepolisian Polda Kepri atau Badan Nasional Narkotika (BNN).
Senin (13/7/2020) lalu, Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Kepri menangkap seorang laki laki berinisial IR (33) di Ruko Komplek Jodoh Trade Center, Batam karena kepemilikian 6,8 kilogram ganja kering.
Narkotika itu berasal dari Aceh dan hendak diedarkan di wilayah Batam.
Bahkan, di saat pemeriksaan penumpang pesawat sedang ketat-ketatnya akibat pandemi, masih ada juga kurir yang mencoba peruntungannya menyelundupkan narkoba ke kota lain.
Pada 29 Juni lalu, BNN Provinsi Kepri menangkap dua kurir narkoba yang akan membawa 5,168 kilogram sabu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Namun kurir ini ditangkap tiga hari sebelum berangkat di sebuah hotel di Batam.
Itu hanya dua contoh dari belasan penangkapan dengan puluhan tersangka di seluruh Kepri sepanjang pandemi (lihat grafis).
Termasuk penangkapan kurir sabu oleh tim F1QR Lanal Karimun di perairan Karimun pada 8 Juni lalu dengan jumlah tangkapan 2 kilogram sabu. (dra/yan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/headline-17-juli-2020.jpg)