3 Jenderal Polisi Dicopot Jabatannya, Ini Profil Mereka yang Tersandera Kasus Buron Djoko Tjandra
Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot jabatan 3 jenderal yang diduga memuluskan langkah Djoko Tjandra bebas berkeliaran di Indonesia
Melansir Kompas.com (17/7/2020), hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa Nugroho diduga melanggar kode etik.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.
Atas jabatan itu, mengutip Kompas.com ( 7/9/2018), ia memperoleh kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.
Sebelumnya, Nugroho juga diketahui pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/buronan-kejaksaan.jpg)