Senin, 20 April 2026

3 Jenderal Polisi Dicopot Jabatannya, Ini Profil Mereka yang Tersandera Kasus Buron Djoko Tjandra

Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot jabatan 3 jenderal yang diduga memuluskan langkah Djoko Tjandra bebas berkeliaran di Indonesia

INT
BURONAN - Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra. Jejak para jenderal polisi diduga terlibat memuluskannya masuk Indonesia meski sudah 11 tahun berstatus buronan 

Melansir Kompas.com (17/7/2020), hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa Nugroho diduga melanggar kode etik.

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.

Atas jabatan itu, mengutip Kompas.com ( 7/9/2018), ia memperoleh kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Sebelumnya, Nugroho juga diketahui pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved