Buntut Kasus Buronan Negara Djoko Tjandra Tidak Main-main, 3 Jenderal Polisi Dicopot

Buntut kasus Djoko Tjandra tidak main-main, tiga jenderal polisi kena getahnya. Kapolri mencopot pejabat jenderal di Bareskrim Polri.

Wartakota/Henry Lopulalan
Kapolri Jenderal Idham Azis 

"Apa mungkin kedua Brigjen tersebut begitu bodoh berinisiatif pribadi 'memberikan karpet merah' pada Joko Tjandra?" kata Neta.

Atas dugaan keterlibatan jenderal bintang satu itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan untuk dilakukan pengusutan.

Termasuk pengusutan surat keterangan bebas Covid-19 Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Pusdokkes Mabes Polri.

"Setelah itu kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penertiban surat jalan. Termasuk bagi peristiwa terhapusnya red notice dan bagaimana muncul surat kesehatan atas nama terpidana DT dalam posisi sebagai konsultan," kata Sigit di gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).

Sigit sudah memerintahkan Propam memeriksa kedua surat itu.

Dia menjamin proses pemeriksaan terhadap anggotanya ini berjalan profesional dan transparan.

"Semua kita akan proses secara transparan. Enggak ada pandang bulu siapa yang terlibat di dalamnya akan kita proses," ujar dia.

Sedangkan pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. (Tribunnews.com/Kompas TV)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kapolri Idham Azis Copot Irjen Napoleon Karena Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Djoko Tjandra

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved