BATAM TERKINI
JADI Kekayaan Intelektual, Pemko Arsipkan Penanganan Covid-19 di Batam
Sekda Kota Batam, Jefridin mengatakan, pengarsipan ini dilakukan sebagai langkah menjamin ketersediaan arsip untuk generasi yang akan datang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebagai wujud akuntabilitas kinerja dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupaya mengarsipkan semua bentuk penanganan Covid-19.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, pengarsipan ini dilakukan sebagai langkah menjamin ketersediaan arsip untuk generasi yang akan datang.
Upaya ini sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Sesuai edaran ini, kita arsipkan semua sebagai bahan atau dokumentasi karena ini juga menjadi kekayaan intelektual bagi generasi penerus," ujar Jefridin.
Hal ini diungkapkannya seusai Zoom meeting bersama Menpan RB Tjahjo Kumolo, pada Kamis (16/7).
• Muatan tak Ditutup Pakai Terpal, Truk Angkut Tanah Dihentikan Polisi di Sagulung Batam
Tjahjo Kumolo sendiri, dalam kesempatan itu menyatakan pentingnya pengelolaan arsip, terutama yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, sebab setiap arsip dapat bernilai guna dalam konteks kesejarahan.
"Arsip menjadi bukti autentik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah. Saya menegaskan kembali bahwa penting melakukan pengelolaan arsip dengan baik, dan sekarang sudah mulai ditata dengan detil arsip nasional," ungkap Tjahjo.
Pengarsipan yang terorganisir akan membuat penelusuran informasi semakin mudah dan terjaga. Selain itu, pencipta arsip juga bisa menjadi panduan bagi Kementerian, lembaga, atau pun instansi untuk melaksanakan tahapan penyelamatan arsip penanganan Covid-19. (*/TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penyuluhan-tim-bersatu-lawan-covid-19-kepri-batam.jpg)