Pejabat 55 Tahun di Gresik Nikahi Bocah SD, Mengaku Dapat Wangsit, 2 Kali Melamar Ditolak Keras

Pejabat di Gresik berinisial S (55) buat heboh setelah menikah siri dengan bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

depositphotos
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNBATAM.id - Warga Gresik, Jawa Timur digemparkan kabar pria berusia 55 tahun menikahi gadis berusia 12 tahun.

Pria tersebut berinisial S, dikenal warga sebagai mantan pejabat desa di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik.

Pria tersebut kini dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SD.

Pelaku berkilah apa yang ia lakukan tidak salah. Ia mengaku menikahi bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu karena mendapat wangsit dari leluhur yang sudah sepuh.

Berikut pengakuannya selengkapnya: 

1. Perhatikan gerak-gerik sang bocah

Lelaki berusia 55 tahun mengaku awalnya hampir setiap hari memperhatikan dan mengawasi gerak gerik Bunga (nama samaran).

"Sering saya ajak bersepeda layaknya Anak dan Bapak. Waktu terus berjalan sampai kira-kira kelas 3 SD dan tak ada masalah sedikitpun. Pada suatu hari ada peristiwa yang membuat saya harus lebih perhatian menjaga," ucapnya, Jumat (17/7/2020).

Semakin intens, S mengajak jalan-jalan, bersepeda dan mancing saat libur bahkan rekreasi saat libur bersama cucu dan anak.

Selama memperhatikan itu, rasa khawatir akan pergaulan Bunga itu muncul.

"Semakin terasa dewasa lebih awal dari pada usianya dan mulai ini aku merasa cinta padanya," kata dia.

2. Bertepuk sebelah tangan

S akhirnya memberanikan diri untuk menanyakan cintanya kepada Bunga.

Ternyata pria yang menjabat sebagai Kaur Kesra ini bertepuk sebelah tangan.

"Dengan berjalannya waktu dan mungkin dia merasa dewasa atau mungkin sifat buruknya semakin membelenggu. Akhirnya mau nikah siri dengan syarat jangan sampai siapun tahu," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved