Pejabat 55 Tahun di Gresik Nikahi Bocah SD, Mengaku Dapat Wangsit, 2 Kali Melamar Ditolak Keras

Pejabat di Gresik berinisial S (55) buat heboh setelah menikah siri dengan bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

depositphotos
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNBATAM.id - Warga Gresik, Jawa Timur digemparkan kabar pria berusia 55 tahun menikahi gadis berusia 12 tahun.

Pria tersebut berinisial S, dikenal warga sebagai mantan pejabat desa di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik.

Pria tersebut kini dilaporkan atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SD.

Pelaku berkilah apa yang ia lakukan tidak salah. Ia mengaku menikahi bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu karena mendapat wangsit dari leluhur yang sudah sepuh.

Berikut pengakuannya selengkapnya: 

1. Perhatikan gerak-gerik sang bocah

Lelaki berusia 55 tahun mengaku awalnya hampir setiap hari memperhatikan dan mengawasi gerak gerik Bunga (nama samaran).

"Sering saya ajak bersepeda layaknya Anak dan Bapak. Waktu terus berjalan sampai kira-kira kelas 3 SD dan tak ada masalah sedikitpun. Pada suatu hari ada peristiwa yang membuat saya harus lebih perhatian menjaga," ucapnya, Jumat (17/7/2020).

Semakin intens, S mengajak jalan-jalan, bersepeda dan mancing saat libur bahkan rekreasi saat libur bersama cucu dan anak.

Selama memperhatikan itu, rasa khawatir akan pergaulan Bunga itu muncul.

"Semakin terasa dewasa lebih awal dari pada usianya dan mulai ini aku merasa cinta padanya," kata dia.

2. Bertepuk sebelah tangan

S akhirnya memberanikan diri untuk menanyakan cintanya kepada Bunga.

Ternyata pria yang menjabat sebagai Kaur Kesra ini bertepuk sebelah tangan.

"Dengan berjalannya waktu dan mungkin dia merasa dewasa atau mungkin sifat buruknya semakin membelenggu. Akhirnya mau nikah siri dengan syarat jangan sampai siapun tahu," terangnya.

3. Nikah siri

ILUSTRASI. Bocah SD di Gresik dinikahi kakek 55 tahun yang juga seorang kaur kesra atau modin.
ILUSTRASI. Bocah SD di Gresik dinikahi kakek 55 tahun yang juga seorang kaur kesra atau modin. (dok)

Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu. Yang jelas pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan bunga masih duduk di bangku SD.

"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya, Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus di ikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.

Selama itu, perjalanan cintanya berliku, tidak berjalan mulus. Keyakinan S bak karang dihantam ombak, tidak terkoyahkan sedikitpun kendati usia terpaut sangat jauh. Hubungan keduanya sempat cerai dan kembali menikah lagi secara siri.

"Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu," kata S yang juga Moden desa di Gresik ini.

Hubungan cinta beda usia yang terjalin lagi dan menikah secara siri versi S ini juga disampaikannya dalam proses penyidikan di Mapolres Gresik.

4. Cuma diberi uang Rp 100 ribu

Rumah tangganya secara siri ini terus berjalan hingga bunga naik kelas VI SD.

Selama itu pula, S semakin sering memberikan nafkah tetapi bukan uang belanja bulanan. Kemudian, nafkah bathin, layaknya suami istri.

"Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu kadang perlu Rp 100 ribu kadang ya Rp150 ribu yang pasti saya selalu memberi," kata dia.

Selama memberikan nafkah secara batin, S selalu mengajak di sejumlah tempat. Namun, tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.

"Paling banyak dirumah saya bahkan di makam sekalipun. Di balai desa maupun di rumahnya bunga juga pernah," kata dia.

5. Lamaran ditolak

Kemudian S berusaha melamar bunga, dia datang ke rumah keluarga Bunga. Namun, ditolak keluarga Bunga.

"Kemudian pada bulan Maret 2020 kemarin, saya diputuskan, perasaan saya campur aduk ada rasa bersalah karena merasa lepas tanggung jawab dan lepas cita-cita ingin memiliki anak yang baik darinya. Syaa berusaha melamar dan ditolak keluarganya," kata S.

Pihaknya mencoba memberikan penjelasan kepada keluarga Bunga. Jika dia mencintai bunga meskipun berbeda usia 43 tahun.

"Saya terlalu mencintai dan jangan dengan cara ini nanti bisa malu, saya masih sering berhubungan dan ketemuan walau lamaran ditolak. Saya berunding dengan keluarganya, tapi yang terjadi malah ada surat polisi yang datang dan katanya pencabulan," kata dia.

Hati S terpukul dan impiannya gagal memiliki dua istri.

Istri sahnya yang telah memberikannya lima anak dan memiliki tiga cucu itu masih belum membuatnya puas.

"Sekarang tinggal urusan polisi dan saya hanya sedih bukan karena aib saja yang menyebar tapi gagal dapatkan dirinya seperti cita-cita yang saya harap," kata dia.

Setelah itu, istri S pun tahu dan terpukul.

Bagaimana tidak, lelaki yang menemaninya mengarungi mahligai rumah tangga selama berpuluh tahun itu telah memiliki wanita idaman lain (WIL) dan masih duduk di bangku SD. Sama dengan usia cucunya.

Saat ini bunga telah diungsikan, S mengaku sudah tidak pernah lagi mengirimkan pesan atau telepon bahkan video call dengan siswi SD itu.

"Sejak putus ini, nomor saya diblokir. Saya sabar dan menunggu panggilan," pungkasnya.

6. Diperiksa polisi

Kanit PPA Satreskim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto telah mengumpulkan barang bukti.

Proses penyidikan terus berjalan, bunga, keluarga bunga maupun S juga telah dimintai keterangan.

"Secepatnya, tunggu saja," pungkasnya. 

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (net)

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.

"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

Saat itu pihaknya sudah memanggil S dan dia membenarkan melakukan aksi tidak terpuji tersebut

"Pas puasa sudah nonaktif. S memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya.

Rumah S dan korban masih bertetangga. Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejat suaminya sejak beberapa tahun lalu.

Korban merupakan anak yatim karena beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul SOSOK Pak Modin di Gresik yang Nikahi Siri Bocah SD: Ditolak Ngeyel, Uang Rp 100 Ribu Disebut Nafkah

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved