Pejabat Desa Jatuh Cinta ke Siswi SD, Nikah Siri Maharnya 50 Ribu Beri Nafkah Batin di Kuburan
Kisah pejabat desa yang menikahi siswi Sekolah Dasar (SD) terjadi di Gresik. Pria berinisal S ini menceritakan ihwal kisah cintanya dan si siswi SD
Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi dan siapa yang menjadi penghulu.
Yang jelas pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan Bunga masih duduk di bangku SD.
"Untuk nikah siri itu nikah keyakinan saya."
"Nikah maharnya Rp 50 ribu," terangnya.

Selama itu, perjalanan cintanya berliku, tidak berjalan mulus.
Keyakinan S bak karang dihantam ombak, tidak tergoyahkan sedikit pun kendati usia terpaut sangat jauh.
Hubungan keduanya sempat cerai dan kembali menikah lagi secara siri.
"Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu," kata S yang juga perangkat desa di Gresik ini.
Hubungan cinta beda usia yang terjalin lagi dan menikah secara siri versi S ini juga disampaikannya dalam proses penyidikan di Mapolres Gresik.
Rumah tangganya secara siri ini terus berjalan hingga Bunga naik kelas VI SD.
• CATAT! Nikah Siri dan Poligami Dianggap Zina dan Masuk Tindak Pidana dalam RKUHP
• Wanita Ini Bikin Status di Facebook. Hamil Setelah Nikah Siri dengan Anggota DPRD: Kamu Jahat!
Selama itu pula, S semakin sering memberikan nafkah tetapi bukan uang belanja bulanan.
Kemudian, nafkah batin, layaknya suami istri.
"Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu kadang perlu Rp 100 ribu kadang ya Rp 150 ribu yang pasti saya selalu memberi," kata dia.
Selama memberikan nafkah batin, S selalu mengajak di sejumlah tempat.
Namun, tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.