VIRUS CORONA
Respons Menkes Terawan Soal Rumah Sakit jadi Lahan Bisnis Selama Penanganan Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit menjadikan penanganan pandemi Covid-19 sebagai lah
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit menjadikan penanganan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis.
Hal itu dikatakan Menkes usai penyerahan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penangan Covid-19.
“Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dana melaporkan menagih kan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” katanya.
Menurutnya, rumah sakit punya etika untuk melayani pasien sebaik mungkin.
Meski demikian, Terawan berjanji akan mencek dugaan tersebut melalui agar tidak ada masalah seperti yang dituduhkan.
“Kita semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua,” ujar dia.
• Geger Jenazah Hilang dari Makam di TPU Karang Bahagia Bekasi, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian
• Didesak Pacar Menikah, Remaja 17 Tahun Membunuh dan Merampas Motor Milik Temannya
• Hasil Kualifikasi MotoGP Jerez Spanyol 2020, Quartararo Pole Position, Marquez Posisi 3, Rossi ke-11
Santunan yang diserahkan Menkes di Banjarmasin diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan Covid 19.
Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin.
Follow Juga:
Kemudian seorang perawat, Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut.
Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta, diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19 saat bertugas.
Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan Covid- 19.
Sedangkan tenaga kesehatan yang menerima insentif, sebanyak 144 orang tenaga kesehatan.
Terdiri dari 42 orang tenaga kesehatan di RS Bayangkara, 60 orang d Kantor KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Banjarmasin dan 42 di BBTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) Banjarmasin.
Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain: dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"Sungguh rasa duka mendalam atas kehilangan kami para pahlawan tenaga medis ini. Sungguh menyedihkan bagi kami. Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada beliau," kata Menteri Terawan.
