TANJUNGPINANG TERKINI

Berawal dari Minum Tuak, Ayah Sambung di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Pria 42 tahun ini dibekuk setelah dilaporkan istrinya karena diduga mencabuli akan tirinya yang berumur 17 tahun.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya, Supri (42) di Polsek Bukit Bestari, Senin (20/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aksi cabul seorang ayah sambung di Tanjungpinang, Supri terhadap anak tirinya berawal dari minum tuak.

Pria 42 tahun itu awalnya mengajak anak sambungnya yang berumur 17 tahun minum bersama.

Rayuan itu pun berhasil. Hanya saja dari pengakuan korban kepada anggota Polsek Bukit Bestari, ayahnya tidak sampai berbuat cabul.

Anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari menangkap Supri.

Pria 42 tahun ini dibekuk setelah dilaporkan istrinya karena diduga mencabuli akan tirinya yang berumur 17 tahun.

Dari laporannya kepada polisi, Jumat (17/7) terungkap, aksi bejat ayah sambungnya itu sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

"Pengakuannya seperti itu. Dua dari tiga aksinya tidak sampai berhubungan intim," ujar Kapolsek Bukit Bestari melalui Panit l Unit Reskrim Polsek Bestari, Iptu Bahmet Tavip, Senin (20/7/2020).

Bahmet mengatakan, aksi kedua Supri terjadi saat korban baru saja selesai mandi.

Ternyata nafsu bejat sang bapak tiri tidak sampai di situ saja.

Saat korban sedang tertidur di kamarnya, pelaku yang hanya menggunakan pakaian dalam menyelinap masuk dan berbuat tak pantas kepada anaknya untuk ke-3 kalinya.

Sebelum Terbakar, Kapal Puskel Husada 001 Sempat Bawa Pasien Rujukan ke RSUD Palmatak

Anak hingga Cucu Positif Corona, Rumah Amitabh Bachchan Ditetapkan Sebagai Zona dalam Pengawasan

Pelaku pencabulan terhadap anak sambung, Supri (42) di Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang, Senin (20/7/2020).
Pelaku pencabulan terhadap anak sambung, Supri (42) di Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang, Senin (20/7/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Saat itulah pelaku melakukan pencabulan hingga berhubungan intim layaknya pasangan suami istri sah.

Pada saat itu korban sempat menolak, dan mengatakan bahwa kenapa tega melalukan hal itu.

"Korban bilang, kamu itu bapak saya, kenapa kok tega melakukan itu. Seharusnya menjaga saya.

Pelaku jawablah, kalau aku cintanya sama kamu (korban), bukan mamakmu lagi," sebut kembali Bahmet mengulang perkataan pelaku saat menjawab penolakan korban.

Kini Supri (42) harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved