PILWAKO BATAM

Hari Ini KPU RI Lantik Satu Komisioner PAW KPU Batam, Herrigen: Sekarang Kita di Tanjungpinang

Ketua KPU Batam, Herrigen bilang, pelantikan digelar di Tanjungpinang, dan disaksikan langsung oleh komisoner KPU Provinsi Kepri.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Herrigen. Ia menyebut saat ini pihaknya sedang berada di Tanjungpinang karena ada pelantikan seorang komisioner PAW KPU Batam sekaligus disejalankan dengan bimtek 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan akan melantik satu orang Komisioner Pergantian Antar Waktu (PAW) KPU Batam. Dia adalah Sastra Tamtami.

Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan, pelantikan akan dilangsungkan Senin (20/7/2020) sore ini.

"Iya, pelantikan sore ini dijadwalkan pukul 16:00 Wib. Pelantikan langsung oleh KPU RI, dilakukan secara daring," ujar Herrigen, saat dihubungi Tribunbatam.id.

Ia melanjutkan, pelantikan digelar di Tanjungpinang, dan disaksikan langsung oleh komisoner KPU Provinsi Kepri.

"Iya, kita lagi di Tanjungpinang menghadiri pelantikan, sekaligus nanti langsung mengikuti Bimtek," ucapnya.

Penataan Taman Baru Dekat Fly Over Laluan Madani, Sekda Batam: Masih Proses Pembersihan Lahan

Jalan Rusak di Batam Jadi Sorotan, Anggota Dewan Minta Dinas Terkait Segera Perbaiki

Adapun keputusan penetapan komisioner PAW atas nama Sastra Tamtami berdasarkan surat dari KPU pusat nomor: 3/SDM.14-PU/05/KPU/VII/2020 tertanggal 14 Juli 2020.

Sastra Tamtami Bakal Dilantik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menetapkan satu orang Komisioner Pergantian Antar Waktu  

(PAW) KPU Kota Batam.

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung saat dihubungi Kamis (16/7/2020) mengatakan, KPU RI telah menetapkan satu komisioner PAW KPU Batam.

"Kita sudah terima surat penetapannya, selanjutnya kita menunggu arahan dari KPU RI untuk jadwal pelantikannya," ujar Agung.

Penetapan komisioner PAW ini, lanjutnya telah melalui tahapan verifikasi dan seleksi.

Keputusan penetapan komisioner PAW atas nama Sastra Tamtami berdasarkan surat dari KPU pusat nomor: 3/SDM.14-PU/05/KPU/VII/2020 bertanggal 14 Juli 2020.

 Nasib Koalisi Nasdem-Golkar di Pilwako Batam Belum Jelas, Ini Kata Wakil Sekretaris DPD Golkar Kepri

 Bagus Tangani Covid-19, Presiden Jokowi Blak-blakan Puji 5 Gubernur, Kepulauan Riau Masuk?

Agung menyebutkan KPU Batam saat ini masih dipimpin 4 komisioner, lantaran menggantikan 5 komisioner yang diberhentikan beberapa waktu lalu.

"Sistem PAW ini kan berdasarkan nomor urut. Jadi pasca diberhentikan oleh DKPP, masuk 5 nama sesuai nomor urut, yakni 6 hingga 10. Namun dari 5 nama ini satu diantaranya tidak lagi independen, pernah menjadi caleg," ujar Agung.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved