VIRUS CORONA DI BINTAN
Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Nihil, Bupati Bintan Minta Warga Waspada, 'Pandemi Belum Berakhir'
Kabupaten Bintan sudah menerapkan New Normal. Masyarakat diminta bisa memaknai new normal itu dengan baik, terutama menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Anggapan new normal sebagaimana keadaan normal tentu tidak benar.
Ini berbahaya bila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebaiknya diganti dengan istilah adaptasi dengan pola hidup baru," katanya, Senin (01/06/2020).
Ia mengatakan beradaptasi dengan kehidupan baru bermakna masyarakat mulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi sekarang.
Untuk mencegah tidak tertular Covid-19, masyarakat pun diharuskan mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Penggunaan istilah yang mudah dipahami dibutuhkan, karena itu berhubungan dengan aktivitas sehari-hari, apalagi tingkat pemahaman masyarakat tidak selalu sama,"ucapnya.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan, ia mengatakan tak lama lagi aktivitas masyarakat akan dimulai dan tak lagi dibatasi.
"Pengawasan tentu harus lebih diperketat di ruang publik, dan tentu ada sanksi bagi pelanggarnya,"tutupnya.
Masih di Pulau Bintan, Kota Tanjungpinang bersiap-siap menerapkan new normal.
Kepastian itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim Gugus Tugas Covid-19.
Di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Balai Kota, Rahma menyampaikan saat new normal berjalan, perilaku berbeda akan tampak, terutama pengetatan protokol kesehatan yang diaktifkan.
• KRONOLOGI Penangkapan 3 Pengedar 2 Kg Sabu di Batam, Barang Bukti Disimpan dalam Mesin Cuci
• BREAKING NEWS - Mobil Ketua DPRD Kepri Alami Kecelakaan, Darah Keluar dari Mulut Sopir
"Maka kita semua akan mengadopsi perilaku hidup yang berbeda dari biasanya untuk menekan risiko penularan virus," ujar Rahma.
Rahma mengatakan Kota Gurindam telah memiliki konsep, termasuk Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum yang diberlakukan kepada setiap warga yang melanggar.
"Pada kesempatan ini kami menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan new normal, sekaligus penerapan sistem saat di lapangan serta sanksi jika ada masyarakat yang melanggar aturan new normal," tambahnya.
Rahma menyampaikan dirinya sangat menerima masukan dari FKPD, terkait aturan-aturan dan sanksi yang akan diatur pada saat new normal berjalan nanti.
"Saya atas nama Pemko Tanjungpinang sangat berharap dukungan dan saran dari para FKPD terkait aturan hingga pelaksanaan new normal.
Perwako ini hendaknya bisa kita rembukkan untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang akan kita jalankan nanti,” ujarnya.
Pada rapat kemarin juga dibahas terkait aturan keluar masuk orang, baik melalui jalur laut maupun melewati Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)