Kabareskrim Siap Sikat Polisi yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra: Tak Peduli Teman Satu Angkatan!
Pernyataan itu dilontarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjawab pertanyaan seputar jenderal polisi terlibat kasus buronan
TRIBUNBATAM.id - Biar pun teman satu angkatan sendiri, jika bersalah maka akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjawab pertanyaan seputar jenderal polisi terlibat kasus buronan negara Djoko Tjandra.
Seperti diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo sendiri merupakan angkatan 1991.
Saat ini, Kabareskrim terus mengusut kasus buronan negara Djoko Tjandra ini. Siapa saja oknum polisi yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Listyo menegaskan siapapun dia, apapun latar belakang, dan dari angkatan manapun, pengusutan kasus tersebut tetap akan berjalan.
"Biar pun teman satu angkatan, saya tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo, di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Dia mengatakan kebijakan konkret, bentuk ketegasan, dan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dan dia dibuktikan dengan dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatannya ketiga jenderal tersebut diduga terlibat dalam perkara Djoko.
Listyo mengatakan tim khusus yang dia bentuk akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
TONTON JUGA
"Siapa pun yang terlibat akan kami proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," katanya.
Menurut Listyo, dia akan mengusut secara transparan dan terbuka kasus Djoko agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.
Lystio juga mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan profesional dalam menjalankan tugas.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujarnya.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelaria Djoko.
Dalam satu minggu, tiga perwira tinggi Polri dicopot karena melanggar kode etik dalam kasus Djoko.
Mereka yang dicopot adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.
