PILKADA ANAMBAS

Rapat Pleno Panas, Perwakilan Pasangan Calon Perseorangan Tak Terima Hasil Rekapitulasi KPU Anambas

Pihak Fachrizal-Johari masih gigih tidak menerima berita acara yang telah dikeluarkan KPU Anambas itu.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan KPU Anambas, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan KPU Anambas sempat terjadi adu mulut.

Itu setelah perwakilan pasangan calon Fachrizal-Johari, Nasrul yang hadir dalam rapat pleno tersebut tidak menerima keputusan KPU Anambas.

Saat Ketua KPU Anambas, Jufri Budi hendak mengakhiri rapat pleno, ia tidak terima dengan berita acara yang telah dikeluarkan KPU Anambas dalam rapat pleno terbuka di sebuah aula di Jalan Selayang Pandang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Jufri Budi menegaskan, rapat pleno terbuka ini merupakan penyampaian rekapitulasi verifikasi faktual.

Ia menjelaskan, syarat minimal bagi pasangan calon perseorangan berjumlah 3.153 dukungan.

"Ini sekarang rapat pleno terbuka, tadi semua tahap sudah kita jalani, apalagi yang mau disampaikan di forum ini, kami sudah sampai ini agenda tunggal bukan rapat konsultasi.

Jadi mohon maaf jika ada pernyataan diluar konteks ini saya tidak bisa menerima.

Kalau masih juga tidak mau menerima silahkan lakukan upaya selanjutnya," tegas Budi, Selasa (21/7/2020).

Namun, pihak Fachrizal-Johari masih gigih tidak menerima berita acara yang telah dikeluarkan KPU Anambas itu.

Sementara itu pasangan Sarivan-Arman menuding bahwa tim Fachrizal terlalu berlebihan.

"Saya lihat dari mulai tahapan sampai sekarang pasangan Fachrizal-Johari ini berlebihan, dari mulai tahapan ini kami mencermati semua. Tapi satu hal bagi saya ini catatan penting bagi saya," ucap Sarivan.

Sarivan-Arman Belum Penuhi Syarat Minimal

Pasangan calon perseorangan Sarivan-Arman belum memenuhi syarat minimal dukungan untuk ikut Pilkada Anambas.

Dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (21/7/2020) terungkap, jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 1.769 dukungan.

Jadi Lokasi Mangkal Pengemis, Ini Cara Babinsa TNI AD Ubah Citra Taman Hijau Bersih di Karimun

UPDATE Covid-19 Kepri, Pandemi Belum Mereda namun Tak Ada Lonjakan Kasus Baru

Sebelumnya terdapat 3.264 suara jumlah dukungan pasangan calon ini. Terdapat dua pasangan calon yang bakal bertarung melawan petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra di Pilbup Anambas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved