Jumat, 8 Mei 2026

IDUL ADHA 2020

Stasiun Karantina Pertanian Awasi Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Cegah Sapi Bodong di Karimun

Modusnya, pemilik hewan kurban memeriksakan satu sapi. Mereka selanjutnya memalsukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk sapinya yang lain.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Jemi Diporianto mengawasi ulah oknum pedagang sapi jelang Idul Adha 1441 H. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun mengantisipasi upaya nakal oknum pedagang sapi saat Iduladha 1441 Hijriah.

Berkaca pada 2019 lalu, pihaknya menemukan 10 sapi bodong untuk keperluan hewan kurban.

Modusnya, pemilik hewan kurban memeriksakan satu sapi.

Mereka selanjutnya memalsukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk sapi-sapinya yang lain.

"Tahun ini belum ada. Selain sekitar 10 sapi bodong untuk hewan kurban, pada tahun lalu kami menemukan dua ekor yang surat-suratnya ada, tapi tidak bisa menunjukan karena terbawa kapal yang mengangkut," kata Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Jemi Diporianto, Selasa (21/7/2020).


Jemi menyebutkan terhadap pemilik sapi bodong yang ditemukan tahun lalu tersebut, pihak meminta segera mengurus SKKH dan surat izin Karantina.

"Tahun lalu kami tindak sampai penolakan. Ada yang sampai mau dipidanakan karena pemilik tidak mau sapinya diperiksa. Lalu selesainya setelah pemilik akhirnya mau diperiksa dan mengurus surat-surat," terangnya.

Sementara apabila ditemukan di tahun ini maka pihak Karantuina akan melakukan penahanan selama tiga hari. Untuk pemilik sapi bodong diminta melengkapi seluruh persyaratan.

"Kami minta agar melengkapi dokumen. Dokumen SKKH sekarang menyertakan uji lab brucellosis dan jembrana serta sertifikat karantina. Untuk mengurusnya di daerah asal hewan, bukan di sini," jelas Jemi.

Harus Bebas Jembrana

Jumlah hewan sapi kurban di Kabupaten Karimun berkurang hingga 50 persen di hari raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Berdasarkan data Stasiun Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, jumlah hewan sapi kurban di tahun 2019 sebanyak 404 ekor sapi.

Plt Gubernur Kepri Sediakan Fasilitas Ruangan UTBK di SMAN 3 Batam

Selama Ini Satu Atap Bersama Dinkes Bintan, Dishub Bintan Bakal Tempati Kantor Baru di Ceruk Ijuk

Sementara untuk di tahun ini, atau hingga perhari Selasa (21/7/2020), jumlah hewan sapi yang masuk ke Karimun baru berjumlah 229 ekor.

"Untuk tahun ini berkurang hampir 50 persen," kata Koordiantor Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Jemi Diporianto.

Di Kabupaten Karimun terdapat sekitar 15 pedagang hewan sapi kurban.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved