BINTAN TERKINI
Selama Ini Satu Atap Bersama Dinkes Bintan, Dishub Bintan Bakal Tempati Kantor Baru di Ceruk Ijuk
Kantor baru Dishub Bintan itu nantinya akan terkoneksi dengan kantor layanan uji layak kendaraan bermotor (uji KIR).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan akan dipindahkan ke kawasan perkantoran di Ceruk Ijuk, Toapaya.
Kantor Dishub Bintan selama ini menumpang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km 42, Bandar Seri Bentan Bunyu, Bintan Buyu, Teluk. Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Moch Insan Amin mengatakan, kantor baru Dishub Bintan itu nantinya akan terkoneksi dengan kantor layanan uji layak kendaraan bermotor (uji KIR).
"Sudah kami usulkan. Mudah-mudahan segera terealisasi," ucapnya, Selasa (21/7/2020).
Insan mengatakan, Pemkab Bintan memiliki lahan di kawasan Ceruk Ijuk.
Ia berharap, dengan pemindahan kantor Dishub itu dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk lahan tidak ada masalah. Pemindahan kantor ini, menurut saya sangat baik," ujarnya.
Layanan Uji KIR di Bintan
Pelayanan uji kendaraan bermotor (uji kir) di Kantor UPT Dishub Bintan tampak sepi.
Meski pandemi Covid-19, layanan uji kendaraan bermotor ini masih tetap buka melayani masyarakat.
Kepala UPT Cabang PT KIR Dishub Bintan, Dona Simanjuntak menuturkan, sejak pandemi virus Corona, masyarakat yang menggunakan layanan uji kir menurun drastis.
Hal itu terlihat dari jumlah kendaraan yang melakukan uji kir di kantor UPT Dishub Bintan beberapa bulan belakangan ini.
• Bawaslu Bintan Ganti Panwascam Gunung Kijang Saat Tahapan Pilkada Bintan, Ini Penyebabnya
• Shin Tae Yong Panggil Pemain Timnas: Arema FC 5 Pemain, Persebaya 4, Persija 3, Persib 1 Pemain
Dimana dalam beberapa bulan sejak wabah Covid-19 ini, jumlah kendaraan yang melakukan uji kir hanya 15-19 unit selama sebulan.
"Berbeda ketika sebelum wabah Covid-19 masuk, bisa mencapai 100 unit kendaraan masyarakat yang kita layani untuk uji kir," katanya, Minggu (14/6/2020).
Untuk tetap melayani masyarakat, pihaknya tetap masuk dengan menerapkan pola kerja secara bergantian demi menerapkan protokol kesehatan.
Dona menambahkan, petugas yang melayani uji kir disarankan untuk selalu cuci tangan di tempat yang disediakan, menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu.
"Penerapa protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Seperti penerapan social dan physical distancing, termasuk cuci tanga dan menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah," ucapnya.
Tak Perlu Repot ke Batam
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan sudah mulai melayani pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau uji kir di Kantor UPT Dishub Bintan yang beralamat di Ceruk Ijuk, Kabupaten Bintan.
Pengoperasian kembali Gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk uji kir ini, sudah dimulai akhir tahun 2019 lalu. Namun uji kir mulai aktif dilaksanakan bulan Januari 2020.
Suasana uji kir juga sudah mulai tampak ramai di gedung UPT Dishub Bintan. Sejumlah kendaraan pribadi, truk dan bus tampak antre melakukan uji kir.
Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin menuturkan, sejak dibuka awal tahun 2020, sudah hampir 100 kendaraan yang melakukan uji kir. Baik itu kendaraan pribadi, bus, truk dan mobil pikap.
"Jadi sejak kita buka aktif awal tahun ini, alhamdulillah sudah mencapai 100 kendaraan yang melakukan uji kir di sini," ucapnya, Selasa (4/2/2020).
Ia melanjutkan, adapun uji kir yang dilakukan yakni uji emisi atau asap kendaraan yang dihasilkan dari solar, uji rem dan lampu kendaraan.
Dari uji kir yang dilakukan, rata-rata kendaraan yang tidak lulus itu pada lampu. Namun ada juga pada rem kendaraan yang kurang memenuhi standar uji kir.
"Sedangkan untuk uji emisi pada asap kendaraan masih aman standar di Indonesia," ujarnya.
Ia menyebutkan, apabila kendaraan saat uji kir tidak standar atau tidak lolos, pihaknya segera menyarankan pengemudi untuk membawa ke bengkel.
"Jadi jika saat uji kir tidak lolos di bagian rem atau lampu kendaraan tidak standar, kita sarankan untuk memperbaiki ke bengkel terlebih dahulu. Setelah itu datang kembali untuk melakukan uji kir, dan inilah bentuk kemudahan yang kita berikan kepada masyarakat Bintan," tuturnya.

Insan juga menyebutkan, bahwa sejumlah alat uji kir sudah berbasis teknologi yang bagus.
"Seperti contohnya pengecekan pada lampu kendaraan saat uji kir, sistem robotik yang ada pada alat pengecekan lampu sudah otomatis akan berjalan untuk mengecek kondisi lampu, jadi sudah lumayan canggih,"terangnya.
Insan menyampaikan, dengan beroperasinya pelayanan uji kir di Bintan, masyarakat Bintan sudah tidak repot-repot lagi ke Batam untuk melakukan uji kir kendaraannya.
"Nah bagi masyarakat yang ingin melakukan uji kir kendaraannya, silahkan datang ke kantor UPT Dishub Bintan yang berada di ceruk Ijuk Bintan," ungkapnya.
Sementara itu, Tono salah satu pengendara mobil Pikap usai melakukan uji kir mengaku senang, dengan adanya pelayanan uji kir di Bintan.
Sebab dirinya tidak pergi ke Batam lagi untuk sekedar melakukan uji kir kendaraan roda empat miliknya.
"Saya senang pelayanan uji kir sudah ada di Bintan, dan menurut saya pelayanan sudah baik dan lancar-lancar saja," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)