Pria Ini Bikin 12 Adegan Video Mesum Bersama Pacarnya, Sebar Video Untuk Minta Uang

Seorang pria asal Medan Sumatera Utara, SFH (22) ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan

Editor: Eko Setiawan
Tangkapan Layar Video
Video Mesum pria asal Medan bersama pacarnya di Bangka Barat, Pangkal Pinang. 

Selanjutnya, video berdurasi 51 (lima puluh satu) detik.

Selain itu 2 (dua) buah foto telanjang.

Perekaman dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi type 5+

3. Pada 30 November 2019 sekira pukul 14.00 Wib, pelaku kembali membuat 1 (satu) video pornografi berdurasi 16 (enam belas) detik.

Hal itu setelah keduanya selesai berhubungan badan (layaknya suami istri).

4. Pada 9 Februari 2020 saat pelaku menemui korban di Kecamatan Muntok.

Di sana, keduanya berhubungan badan (layaknya suami istri).

Momen berhubungan badan (layaknya suami istri) itu juga sedang direkam pelaku.

Pelaku membuat video pornografi menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi type 5+ warna hitam sebanyak 4 (empat) video, masing-masing  berdurasi 12:26 (dua belas detik dua puluh enam) detik, berdurasi 32 (tiga puluh dua) detik, berdurasi 36 (tiga puluh enam) detik, dan berdurasi 43 (empat puluh tiga) detik

5. Pada 1 Maret 2020 saat sekira pukul 07.00 Wib saat pelaku sedang bersama korban menginap di Pangkalpinang dan berhubungan badan (layaknya suami istri) dengan korban.

Pelaku membuat video pornografi menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi type 5+ sebanyak 1 (satu) video yang berdurasi selama 2:24 (dua menit dua puluh empat) detik.

6. Pada 11 April 2020 sekira pukul 13.33 Wib pelaku menghubungi korban dan pelaku mengatakan: “sayang aku kangen, tolong buatkan video bugil sendiri dan kirim ke aku”.

Lalu atas permintaan pelaku, kemudian korban membuatkan video yang diinginkan oleh pelaku.

Kemudian dikirimkan oleh korban melalui aplikasi Whatsapp massanger ke nomor handphone pelaku.

Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum (Istimewa)

Ancam Pacar 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved