HEADLINE TRIBUN BATAM
Adik Bos Ikut Tertipu
Modus ini juga yang digunakan oleh V alias K, seorang kasir money changer atau tempat penukaran uang di Kota Batam untuk menipu belasan orang.
TRIBUNBATAM, BATAM - Iming-iming untung tinggi! Itulah selalu yang digunakan para pelaku penipuan investasi bodong atau ilegal untuk merayu para korbannya.
Sehingga, tanpa sadar, para korban “kecanduan” menggelontorkan uangnya.
Modus ini juga yang digunakan oleh V alias K, seorang kasir money changer atau tempat penukaran uang di Kota Batam untuk menipu belasan orang.
Para korban diajak untuk menyimpan uangnya dalam bentuk dolar Singapura.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dalam ekspos kasus, Rabu (22/7) mengungkapkan, pelaku ini membujuk korbannya untuk investasi penukaran pecahan uang Sin$ 50 dengan uang pecahan Sin$ 1.000.
Nantinya, kata pelaku, ada agen yang membeli pecahan Sin$ 1.000 tersebut.
• 11 Orang Tertipu Rp 12,9 Miliar, Ini Pesan Polda Kepri Bagi Warga Batam saat Pilih Investasi
“Dari penjualan itu, setiap lembar Sin$ 1.000 mendapatkan keuntungan berupa poin senilai 20 poin setiap harinya. Satu poin nilainya Rp 20.000 yang dibayarkan setiap harinya, kecuali Hari Minggu.
“Jadi, jika para korban menyimpan uangnya Rp 100 juta, maka mereka mendapat keuntungan Rp 1 juta,” kata Ruslan yang didampingi Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno di loby Ditreskrimum Polda Kepri.
Priyo menambahkan, pelaku bekerja sendiri dan boleh dikatakan sebagai pelaku money game amatiran. Sebab, korbannya hanya orang-orang yang dikenalnya.
Meski demikian, nilai kerugian para korban cukup besar, Rp 12,9 miliar sementara jumlah korban yang terdata hingga saat ini baru 11 orang.
Dari para korban itu, kata Priyo, ada seorang warga negara asing asal Malaysia serta adik dari pemilik usaha penukaran uang tempat pelaku bekerja.
Kegiatan ini tidak diketahui oleh bosnya.
“Pelaku hanya menipu orang-orang yang dikenalnya saja, umumnya para pelanggan money changer itu,” kata Priyo.
Ketika perbuatannya sudah mulai dicurigai oleh korban-korbannya, V kemudian kabur dari Kota Batam serta menjual rumahnya yang berada di Batam.
Ia tidak bisa dihubungi lagi serta tidak diketahui lagi keberadaannya. Sampai akhirnya para korban melapor ke polisi.
Tim Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri langsung menyelidiki kasus ini dan berhasil melacak pelaku yang ternyata kabur ke Manado, Sulawesi Utara.
Dibantu oleh Polda Sulawesi Utara, V akhirnya dibekuk pada 13 Juli lalu sebuah tempat kos, Helios Kost, Jalan Krida 18 Malalayang, Manado. Setelah sempat diinapkan di Polda Sulut, 18 Juli lalu tersangka dibawa ke Polda Kepri untuk proses penyidikan.
Iming-iming
Seperti halnya investasi bodong lainnya, para korban tergiur oleh iming-iming keuntungan yang ditawarkan pelaku.
Apalagi, di awal-awal, keuntungan yang dijanjikan oleh korban cair dengan lancar. Padahal sebenarnya, keuntungan itu hanyalah uang nasabah tersebut yang diputar oleh pelaku.
V sendiri ketika ditanya wartawan dalam ekspos itu tak banyak bicara. Ia hanya mengatakan bahwa orang-orang yang dikelabui hanya dengan modal sudah kenal lama dengan para korban.
"Karena saya kerja di salah satu money changer dan kenal dengan mereka, akhirnya saya ajak mereka untuk berinvestasi," ujarnya.
V mengatakan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban dibagikannya setiap hari. Jika mereka menyimpan Rp 100 juta, maka keuntungan yang diperoleh sekira Rp 1 juta per harinya.
“Itu hanya dari uang uang mereka yang saya putar-putar" ujar V.
AKBP Priyo mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban serupa agar melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri.
Sebab, dari 11 orang itu, yang melapor baru dua orang. Priyo juga mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dengan tawaran investasi dengan keuntungan tinggi.
“Setiap kasus investasi fiktif ini, keuntungannya tidak logis. Tapi itulah cara para pelaku menjebak para korbannya," kata Priyo. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin Hamapu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/headline-23-juli-2020.jpg)